Paket Nikah Murah Jadi Modus WO Marwah Tipu Calon Pengantin
Paket Nikah Murah Modus WO Marwah Tipu Calon Pengantin

Paket Nikah Murah Jadi Umpan WO Marwah Tipu Calon Pengantin

Polisi mengungkap modus dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah terhadap sejumlah calon pengantin. Modus tersebut diduga dijalankan melalui penawaran paket pernikahan dengan promo menarik yang disebarkan melalui media sosial Instagram.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan, para korban awalnya mengetahui jasa WO Marwah tersebut melalui iklan yang beredar di Instagram. Ketertarikan terhadap promo yang ditawarkan kemudian mendorong mereka untuk melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp dengan admin WO.

"Pada awalnya, para korban mendapatkan iklan jasa pernikahan ini melalui media sosial Instagram. Selanjutnya, karena di situ ada iklan-iklan, para korban ini tertarik, berlanjut dengan komunikasi melalui WhatsApp ke adminnya langsung," tutur Bayu di Polres Jakarta Timur, Senin (1/6/2026), seperti dilansir dari Antara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Setelah melihat iklan tersebut, para calon pelanggan kemudian melanjutkan komunikasi dengan pihak WO melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan itu, kata Bayu, para tersangka menawarkan berbagai paket pernikahan yang disertai promo dengan harga yang dinilai menggiurkan. "Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah, para tersangka ini menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan yang ditawarkan kepada para korban," jelas dia.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, sejumlah korban diketahui berasal dari Bekasi. Bayu menyebut pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Bekasi apabila terdapat laporan serupa yang ditangani kepolisian setempat. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan secara terintegrasi.

"Mungkin nanti kalau terkait ada korban yang melaporkan di Bekasi, penyidik dari Bekasi akan berkoordinasi dengan kami terkait dengan penanganan di sini. Kalau memang nanti dari penyidik di Bekasi ingin melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah kita amankan, maka kami persilakan," ungkapnya.

Imbauan Polisi

Kasus ini menambah daftar dugaan penipuan berkedok jasa penyelenggara pernikahan yang belakangan kerap terjadi. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat sebelum memilih wedding organizer. Bayu mengimbau calon pengantin untuk memastikan legalitas, rekam jejak, dan reputasi penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran maupun menandatangani perjanjian kerja sama.

"Dalam kesempatan ini, kami dari Satreskrim Polres Jakarta Timur mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih wedding organizer. Coba diperhatikan apakah WO ini benar terverifikasi, memiliki track record yang baik," tutur Bayu.

Selain memeriksa legalitas, masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan harga paket yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. Menurut Bayu, penawaran dengan harga yang tidak wajar dapat menjadi salah satu indikasi modus penipuan untuk menarik minat calon korban.

"Dan juga paket harga yang ditawarkan itu, kira-kira normal atau tidak. Kalau terlalu murah, ya, kita jangan terlalu cepat percaya karena kemungkinan ini adalah bentuk penipuan," ucap Bayu.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap keseluruhan rangkaian perkara, termasuk kemungkinan adanya tambahan korban maupun nilai kerugian yang ditimbulkan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga