Motif Pembunuhan Tukang Cilok di Tangerang: Dendam karena Utang
Motif Pembunuhan Tukang Cilok: Dendam karena Utang

Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap pedagang cilok berinisial P (33) yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku utama, MS (17), yang juga seorang pedagang cilok, mengaku bertindak karena dendam akibat sering diperas dan diancam oleh korban.

Korban dan Pelaku Sama-sama Pedagang Cilok

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan bahwa korban dan pelaku merupakan teman satu profesi, yaitu berjualan cilok. Korban kerap meminjam uang kepada pelaku dan mengancam jika tidak diberikan. Hal ini diungkapkan Kombes Andi saat dihubungi detikcom pada Minggu (7/6/2026).

Kombes Andi menambahkan bahwa korban merasa lebih senior dalam profesi tersebut, sementara pelaku baru beberapa hari bekerja dan bergabung di kontrakan yang sama. Perasaan senioritas ini diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Ayah dan Anak Bertindak Bersama

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pelaku, yaitu BT (41) dan MS (17). Keduanya diketahui merupakan ayah dan anak. Sebelum melakukan pembunuhan, MS yang kerap diintimidasi dan dimintai uang oleh korban, menceritakan keluhannya kepada ayahnya. Mendengar cerita tersebut, BT dan MS langsung mendatangi kontrakan korban dan menghabisi nyawanya menggunakan senjata tajam.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, membenarkan bahwa pelaku ayah dan anak ini bersama-sama melakukan pembunuhan. Keduanya berhasil ditangkap di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6) saat hendak melarikan diri ke Salatiga, Jawa Tengah.

Korban Ditemukan dengan Delapan Luka Senjata Tajam

Korban sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten pada Rabu (3/6). Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah menunjukkan adanya delapan luka akibat kekerasan senjata tajam. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara.

Polisi terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Motif dendam karena masalah utang menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya peristiwa tragis ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga