Polisi mengungkap sosok HW, eksekutor pembunuh warga negara Korea Selatan berinisial BS di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. HW ternyata seorang mantan pengusaha yang terpaksa menjadi pembunuh bayaran karena masalah ekonomi.
Latar Belakang Eksekutor
Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, mengungkapkan bahwa HW dulunya memiliki bisnis yang cukup sukses. "Yang bersangkutan itu dulu punya bisnis, termasuk orang berada. Cuma situasi ekonomi lagi kurang baik. Iya (pengusaha), kontraktor dan ada toko bangunan milik orang tuanya," ujarnya saat dihubungi pada Rabu (3/6/2026).
HW tega membunuh korban demi mendapatkan bayaran sebesar Rp 139 juta dari wanita SJ, yang merupakan mantan istri korban. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
Kronologi Pembunuhan
Tersangka HW diketahui beberapa kali memantau aktivitas korban sebelum mengeksekusinya di rumah. HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitasnya. Saat masuk ke rumah, korban yang sedang berada di ruang makan sempat melihat keberadaan pelaku dan menegurnya. Namun, dalam waktu singkat, HW langsung menyerang dengan menusuk korban menggunakan pisau ke bagian perut sebelah kiri secara berulang kali.
Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan alat pemberat hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh putrinya pada Rabu (27/5).
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap pembunuhan sadis ini didalangi oleh SJ, mantan istri korban. SJ mengaku tega menghabisi nyawa BS karena sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama. "Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif Tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban," jelas Sumarni.
Selain itu, Sumarni mengungkap motif lain SJ membunuh BS adalah ingin menguasai harta korban. Ia kemudian menyewa pembunuh bayaran. "Selain itu, Tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun Tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial," imbuhnya.
Saat ini keduanya sudah diamankan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.



