Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan warga negara Korea Selatan berinisial BS yang ditemukan tewas bersimbah darah di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengumumkan bahwa mantan istri korban diduga menjadi otak di balik pembunuhan tersebut.
Dua Tersangka Diamankan
Polisi menangkap dua tersangka berinisial SJ, mantan istri korban, dan HW. Sumarni menyatakan bahwa SJ diduga berperan sebagai perencana dan pemberi perintah pembunuhan terhadap BS.
Motif Pembunuhan
Dugaan motif pembunuhan ini dipicu oleh konflik rumah tangga berkepanjangan antara korban dan pelaku. Perselisihan meliputi pembagian harta gono-gini dan nafkah untuk anak-anak mereka.
SJ diduga menyewa HW sebagai eksekutor dengan imbalan uang ratusan juta rupiah. Total pembayaran yang dijanjikan mencapai Rp139 juta, yang diberikan secara bertahap kepada HW.
Peran Eksekutor
Tersangka HW diamankan di tempat kerjanya di Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, HW mengakui telah melakukan pembunuhan atas perintah SJ. Rencana pembunuhan ini telah disusun sejak akhir tahun 2025.
HW mengaku menerima sejumlah uang sebagai imbalan dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum aksi dilaksanakan.
Penemuan Jasad
Sebelumnya, jasad BS ditemukan oleh putrinya pada Rabu, 27 Mei, di kediaman mereka di Bekasi. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
Kasus ini terus didalami oleh kepolisian untuk mengungkap lebih detail keterlibatan para tersangka.



