Psikolog Lita Gading Diperiksa Polisi Terkait Laporan Ahmad Dhani, Hanya Dapat Satu Pertanyaan
Lita Gading Diperiksa, Hanya Satu Pertanyaan dari Penyidik

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog Lita Gading memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani, pada Selasa (12/5/2026). Meskipun menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, tim kuasa hukum Lita Gading mengungkapkan bahwa kliennya hanya menerima satu pertanyaan tambahan dari penyidik.

Pemeriksaan Berlangsung Singkat

Kuasa hukum Lita Gading, Christian Adrianus Sihite, menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan hanya memakan waktu singkat. "Hanya satu pertanyaan sebenarnya yang tadi diajukan terkait dengan izin. Apakah memang Mbak Lita dalam mem-posting video atau foto itu menginformasikan kepada pelapor?" ujar Christian di Polda Metro Jaya, Selasa.

Alasan Tidak Meminta Izin

Christian menjelaskan bahwa Lita Gading menjawab tidak memberikan informasi atau meminta izin kepada Ahmad Dhani karena materi unggahan tersebut sudah menjadi konsumsi publik. Menurutnya, konten yang diunggah Lita sudah tersebar luas dan bukan merupakan informasi pribadi yang memerlukan izin khusus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus ini bermula dari unggahan Lita Gading yang dianggap Ahmad Dhani mencemarkan nama baik. Lita sebelumnya juga sempat menyebut Ahmad Dhani tidak layak menjadi anggota DPR RI. Polda Metro Jaya masih terus mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga