Jakarta - Perwakilan korban Hanania Travel, Uli Amelia Septriani, menyampaikan keluhan ribuan jemaah umrah yang menjadi korban penipuan oleh Hanania Travel. Uli meminta agar haknya dan para korban lainnya dikembalikan. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR dan Polda Metro Jaya di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (18/6/2026).
Jumlah Korban Capai 3.000 Orang
Uli mengungkapkan bahwa saat ini jumlah korban Hanania Travel kurang lebih mencapai 3.000 orang. Data ini diperoleh dari pendataan mandiri oleh para korban. "Secara total yang dapat kami data secara mandiri, Bapak, kurang lebih terdapat 3.000 jemaah. Ini kami data secara mandiri. Hanya pada Syawal saja terdapat kurang lebih 1.500 orang dan pada Juni-Juli kurang lebih 1.400 orang. Itu ada lagi kloter yang Agustus, September, Oktober," kata Uli. Ia menambahkan, "Ada beberapa yang sampai dengan Desember sudah memberikan DP atau menabung di Hanania. Ada beberapa jemaah Haji Plus juga di situ, Bapak, Ibu, yang belum disetorkan porsinya."
Awal Mula Pembatalan
Uli menjelaskan bahwa awalnya pembatalan keberangkatan jemaah non-direct menggunakan maskapai Emirates dan Etihad dilakukan dengan alasan force majeure akibat situasi di Timur Tengah. Namun, masalah semakin membesar ketika penerbangan direct menggunakan Garuda juga dibatalkan pada 25 Maret. "Pada tanggal tersebut, penerbangan yang direct menggunakan Garuda itu juga di-cancel, padahal tidak ada unsur force majeure di situ," ujarnya. Saat itu, Hanania Travel beralasan ada pengelolaan perusahaan yang buruk sehingga tiket tidak dapat diterbitkan.
"Di situ jemaah marah. Itu awal mula kami, masalah kami jemaah khususnya Syawal bermula dengan Hanania tanggal 25 Maret. Begitu banyak jemaah yang datang ke kantor mereka, kami menuntut pertemuan, menuntut solusi, karena selama ini yang kami kejar adalah mitigasi apa yang kalian sudah lakukan," ujarnya. "Dan mitigasi tersebut sampai dengan hari ini kami tidak menerima bukti apa pun. Jadi ini bukan hal yang terjadi terbatas hanya pada force majeure, Bapak, Ibu, izin. Ini murni mismanagement, tidak ada faktor mitigasi di situ dan faktor Timur Tengah tidak terjadi hanya satu malam," sambungnya.
Upaya Mediasi dan Kesepakatan
Para korban sempat mencoba menyelesaikan persoalan melalui jalur komunikasi dengan Kementerian Haji dan Umrah. Pada 14 April, jemaah akhirnya dipertemukan dengan pemilik Hanania Travel, Farhan, yang kini telah berstatus tersangka, serta istri dari Farhan yang merupakan komisaris di Hanania Travel. "Jadi selama 18 Maret sampai dengan 14 April tidak pernah sekali pun setidaknya kami menerima permintaan maaf resmi, tidak pernah. Itikad baik sekecil apa pun kami tidak menerima dan baru kami dapatkan setelah kami meminta pertolongan kepada Kemenhaj pada 7 April," ujarnya.
"Di 14 April itu akhirnya menghasilkan berita acara kesepakatan, yang di mana Kemenhaj hadir sebagai mediator dan mengetahui hasil keputusannya. Yang pertama adalah refund, keputusan refund dibagi menjadi tiga termin," sambungnya. Termin pertama pada 29 Mei 2026 sebesar 30 persen, termin kedua 40 persen pada 31 Juli, dan termin ketiga pelunasan 30 persen pada akhir Agustus. Opsi kedua adalah reschedule bagi jemaah yang masih ingin berangkat dengan Hanania Travel.
"Hari itu harapan kami besar, kami masih mencoba percaya karena pada surat tersebut juga dituliskan Kemenhaj akan berperan mengevaluasi, memonitor, hingga dari jika gagal pada termin pertama akan ada surat teguran tertulis, jika gagal pada termin kedua akan ada pembekuan Siskopatuh, jika gagal pada yang termin ketiga akan ada pencabutan izin," jelasnya. "Dan mohon izin sampai saat ini kami belum melihat ada tindakan tersebut dilakukan," sambungnya.
Puncak Kekecewaan dan Dugaan TPPU
Puncaknya terjadi pada 26 Mei saat pihak Hanania Travel mengaku tidak lagi memiliki dana operasional untuk memenuhi kewajiban kepada jemaah. Uli menyebut korban yang berhasil didata secara mandiri mencapai sekitar 3.000 jemaah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Uli mengatakan para korban tak pernah membayangkan dana mereka yang tadinya untuk beribadah berujung pada dugaan tindak pidana. Dia pun menduga adanya indikasi tindakan pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau kami tahu dari awal ini adalah penipuan, ini adalah ada indikasi tindakan TPPU, kami tidak mungkin memilih Hanania," ujar Uli. Lebih lanjut, dia juga mengungkap sejumlah peristiwa yang menggambarkan besarnya dampak yang dirasakan korban. Salah satunya, pembatalan keberangkatan yang dilakukan hanya beberapa jam sebelum jadwal penerbangan. "Yang paling parah pada tanggal 25, pembatalan dilakukan H-6 jam. Ada jemaah yang sudah di airport, Bapak, izin, sudah lengkap dengan seragamnya," ujarnya.
Dampak Mendalam bagi Korban
Meski menuntut pengembalian dana, Uli menegaskan persoalan yang dialami para korban tak semata-mata soal uang. Menurutnya, banyak jemaah yang telah menabung bertahun-tahun demi bisa beribadah ke Tanah Suci. "Kerugian yang kami rasakan, kerugian materiil bisa dicari, betul, kami memang menuntut keadilan uang kami apa yang menjadi hak kami semaksimal mungkin dikembalikan. Tapi kerugian materiil yang saya sendiri menyaksikan teman-teman korban ini alami itu begitu besar," ujarnya.
"Betapa banyak orang tua yang jatuh sakit karena mendengar pembatalan tersebut. Ada banyak anak yang harus berbohong ke orang tuanya hanya karena tidak mau Bapak, Ibunya sakit mendengar tidak jadi berangkat ke Tanah Suci," sambungnya. Uli meminta negara hadir memberikan perlindungan dan solusi bagi para korban. Dia menilai hak beribadah merupakan hak dasar yang seharusnya mendapat perlindungan.
"Yang paling menyedihkan adalah ini ibadah itu hak dasar konstitusional setiap warga negara. Di balik setiap keberangkatan kami yang tertunda, ada harapan, ada doa, dan ada hak jemaah yang perlu dilindungi," katanya. "Kalau bukan kepada negara sekarang kami meminta untuk dilindungi, untuk didampingi, untuk mendapatkan apa yang memang hak kami, ke mana lagi kami harus bergerak?" lanjut dia.
Harapan Korban
Uli berharap kasus Hanania Travel menjadi yang terakhir menimpa jemaah umrah di Indonesia. Dia meminta agar haknya dikembalikan. "Tolong jadikan kami korban terakhir. Berikan solusi, bicara masa depan nggak apa-apa tapi tolong bantu kami sekarang solusinya apa. Kami tidak menyolong, kami tidak mau merampok, kami hanya meminta apa yang hak kami untuk kembali," ungkapnya.



