Viral di media sosial, dugaan manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada siswi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), memicu respons cepat dari pihak sekolah. Kepala sekolah tersebut resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Langkah Responsif Yayasan dan Sekolah
Yayasan bersama manajemen sekolah mengambil langkah responsif dengan menonaktifkan jabatan kepala sekolah. Langkah ini diambil demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi. Melalui akun Instagram resmi @letrispamulangofficial, pihak sekolah menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan internal selesai sepenuhnya.
Yayasan kemudian membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang terjadi. Pihak sekolah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Fokus utama saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi.
Kronologi Dugaan Child Grooming
Unggahan yang viral berasal dari sejumlah akun anonim yang membagikan cerita dan pengakuan terkait perilaku di lingkungan sekolah tersebut. Salah satu unggahan menyoroti pendekatan kepala sekolah kepada siswi tertentu. Kepala sekolah disebut membuat pola pendekatan kepada siswi yang kurang mendapat perhatian dari ayah atau fatherless. Peristiwa ini disebut sudah terjadi berkali-kali.
Penjelasan Mengenai Child Grooming
Sebagai informasi, Komnas Perempuan menyatakan bahwa child grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang menyasar anak, terutama perempuan, melalui relasi kuasa yang timpang, manipulasi emosional, dan normalisasi perilaku seksual. Pola child grooming umumnya muncul melalui strategi pelaku yang memosisikan diri sebagai teman dekat dan pendengar, memberikan hadiah serta validasi berlebihan, melakukan normalisasi seksual secara bertahap, meminta relasi dirahasiakan untuk mengisolasi anak dari lingkungan pendukung, memanipulasi rasa bersalah dan takut, hingga berujung pada ancaman dan pemerasan seksual agar korban terus menuruti kehendaknya.
Pihak sekolah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti bersalah.



