Istri Kacab Bank Ungkap Rumah Didatangi Orang Berbadan Besar Sebelum Pembunuhan
Istri Kacab Bank: Rumah Didatangi Orang Berbadan Besar

Istri kepala cabang (kacab) bank di Jakarta yang meninggal, M Ilham Pradipta, Puspita Aulia, menceritakan bahwa ada orang yang sempat mendatangi salah satu rumahnya di Bogor. Informasi tersebut ia peroleh dari tetangganya.

Kesaksian di Pengadilan Militer

Puspita dan ayahnya, yang merupakan mertua dari Ilham, hadir sebagai saksi tambahan pada sidang yang digelar di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Hakim mulanya menanyakan apakah ada sesuatu yang mencurigakan terjadi di sekitar rumah sebelum peristiwa pembunuhan.

"Lalu kemudian Ibu pasca sebelum kejadian di tanggal 20, apakah Ibu ada melihat sesuatu yang mencurigakan di sekitar rumah Ibu ataukah ada yang memantau ada mobil parkir yang tidak lihat atau bagaimana seputaran rumah Ibu sebelum tanggal 20?" tanya hakim.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Saya sempat dapat laporan dari tetangga rumah yang di Bogor. Kebetulan suami saya di daerah Bogor, di daerah Bogor karena dulu itu kami tinggal di rumah orang tua almarhum jadi KTP kami masih menggunakan alamat itu," jawab Puspita.

Kronologi Kedatangan Orang Misterius

Hakim kemudian menanyakan kapan orang itu datang menurut tetangganya. Puspita menjawab jika orang tersebut datang 2 atau 3 hari sebelum kejadian.

"Tetapi informasi dari tetangga kepada Ibu ada seperti itu?" tanya hakim.

"Betul. Tetangga. Pastinya nggak, cuma memang berdekatan Pak waktunya. Berdekatan antara tanggal 20 dengan informasi mungkin sekitar 2 atau 3 hari sebelumnya," jawab Puspita.

Puspita kemudian mendeskripsikan orang yang datang menurut tetangganya. Dia menyebut orang yang mendatangi rumahnya menggunakan mobil berwarna putih.

"Dikasih tahu berapa orang naik, apa, yang naik mobil warna putih cuma karena kacanya gelap nggak kelihatan. Cuma dibilangnya orangnya besar-besar, dibilangnya begitu," katanya.

Para Terdakwa dalam Kasus Ini

Total ada 16 terdakwa dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta yang terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku berstatus sipil. Persidangan di Pengadilan Militer Jakarta ini digelar untuk mengadili tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa. Mereka ialah:

  • Serka Mochamad Nasir (MN)
  • Kopda Feri Herianto (FH)
  • Serka Frengky Yaru (FY)

Sidang masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga