Ibu Tewas Dibunuh Anak Tiri di Tangsel, Pelaku Ditangkap dalam ukuran Waktu Singkat
Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang ibu berinisial W (45) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan akibat dibunuh oleh anak tirinya sendiri. Kasus ini mengguncang warga setempat dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kronologi Penemuan Korban
Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada hari Jumat (17/4/2026) sore oleh suaminya sendiri di kediaman mereka. Saat ditemukan, korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan yang parah, terutama di bagian kepala. Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, terdapat luka akibat benda tumpul yang menyebabkan pendarahan hebat.
"Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Wira Graha, saat memberikan konfirmasi kepada awak media pada hari Minggu (19/4/2026). Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku menggunakan palu dan pisau sebagai alat untuk melakukan pembunuhan keji tersebut.
Penangkapan Cepat Pelaku
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, kepolisian berhasil menangkap pelaku yang berinisial NS (25). Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (18/4/2026) pukul 05.00 WIB di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Kecepatan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum mereka.
"Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," tegas AKP Wira Graha. Ia juga menegaskan bahwa pelaku memang merupakan anak tiri dari korban, sehingga memperkuat motif hubungan keluarga yang rumit dalam kasus ini.
Motif dan Tuntutan Hukum
Meskipun motif pasti pembunuhan masih dalam penyelidikan mendalam, pihak kepolisian telah menjerat pelaku dengan Pasal 458 KUHP. Pasal ini mengancam pidana penjara paling lama 15 tahun bagi pelaku yang terbukti bersalah. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan keluarga dan waspada terhadap potensi konflik yang dapat berujung pada tindak kekerasan. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan atau ancaman di lingkungan mereka demi mencegah terulangnya tragedi serupa.



