Dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, resmi melaporkan dugaan teror berupa pengiriman karangan bunga yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah melalui gelar perkara.
Laporan Naik ke Penyidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. "Betul sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan," ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Budi menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan yang disampaikan oleh dr Oky Pratama. Saat ini, proses hukum memasuki tahap lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas teror tersebut.
Pemeriksaan Lanjutan Dijadwalkan
Penyidik segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan teror karangan bunga ini. "Untuk pemeriksaan lanjutan, akan dijadwalkan oleh penyidik," tambah Budi Hermanto.
Dengan naiknya status kasus ke penyidikan, penyidik memiliki kewenangan lebih luas untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menetapkan tersangka. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap dalang di balik pengiriman karangan bunga yang mencemarkan nama baik dr Oky Pratama.
Kronologi Kasus
Dokter Oky Pratama melaporkan dugaan teror ini ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025. Ia menerima kiriman karangan bunga yang berisi tulisan fitnah dan pencemaran nama baik. Setelah melalui proses penyelidikan, kasus ini akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.



