Viral di media sosial aksi pencurian yang dilakukan oleh tujuh bocah di Kudus, Jawa Tengah. Mereka mencuri besi penutup drainase di Jalan Gang Mbah Mayung, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota Kudus pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Pelaku berinisial MJF (13), MBA (13), FAP (13), NH (14), BCS (15), MAN (13), dan PA (14).
Penangkapan Berawal dari Rekaman CCTV
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menjelaskan bahwa petugas mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, rekaman kamera pemantau atau CCTV menjadi petunjuk utama. Dalam video tersebut, terlihat tiga anak berboncengan sepeda motor yang diduga terlibat pencurian. Rekaman itu kemudian beredar luas di masyarakat, mengingat kasus serupa juga terjadi di wilayah lain.
Pukul 14.00 WIB, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Sunggingan bersama warga setempat. Untuk menghindari amuk massa, keduanya langsung dibawa ke balai kelurahan sebelum diserahkan ke Polsek Kudus Kota. "Dari dua anak yang diamankan, kami lakukan pengembangan hingga mengarah ke lima anak lainnya. Total ada tujuh anak yang kami amankan," ujar AKP Subkhan di Kudus, Jumat (24/4/2026).
Motif: Dijual ke Pengepul untuk Jajan
Berdasarkan pemeriksaan, ketujuh anak itu diduga beberapa kali mencuri tutup drainase di wilayah Kecamatan Kota, Bae, dan Jati. Polisi juga mengamankan dua tutup drainase yang sempat dijual ke pengepul barang bekas di Kota Kudus dengan harga antara Rp9 ribu hingga Rp25 ribu per buah. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk jajan dan membeli makanan.
Polisi Terapkan Restorative Justice
Mengingat seluruh pelaku masih di bawah umur, polisi memutuskan untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice. "Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan.
Para pelaku dan orang tua mereka dikumpulkan di Aula Wira Kresna Pratama Polsek Kudus Kota untuk mendapatkan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. "Kami beri kesempatan karena mereka masih anak-anak dan punya masa depan. Tapi kalau mengulangi lagi, akan kami proses sesuai hukum," tegas AKP Subkhan.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan. Orang tua juga diminta lebih mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum. Selain itu, warga diajak bersama-sama menjaga fasilitas umum demi keselamatan bersama.



