15 WN China di Tambang Emas Gunung Botak Terancam Dideportasi
15 WN China Terancam Dideportasi dari Gunung Botak

Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, terancam dideportasi setelah diketahui hanya mengantongi izin tinggal kunjungan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, di Ambon pada Senin, 11 Mei 2026.

Pemeriksaan Intensif oleh Imigrasi

Eben menyatakan bahwa pihak imigrasi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap total 24 WN China yang diamankan di kawasan pertambangan tersebut. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diketahui memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) yang telah memenuhi persyaratan keimigrasian, termasuk adanya rekomendasi kerja dari Kementerian Tenaga Kerja. Sementara itu, 15 WN China lainnya hanya memegang izin tinggal kunjungan, sehingga status dan aktivitas mereka kini menjadi fokus pendalaman.

“Pemegang izin tinggal kunjungan ini masih kami dalami terkait tujuan kedatangan dan aktivitas yang mereka lakukan di lokasi tambang,” ujar Eben. Ia menambahkan bahwa jika kedatangan mereka tidak membawa manfaat dan tidak memenuhi ketentuan, maka akan dideportasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Koordinasi Lintas Sektor

Pemeriksaan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI, Polri, hingga Kejaksaan. Tujuannya adalah untuk mendalami legalitas aktivitas pertambangan dan keberadaan tenaga kerja asing di Gunung Botak. Eben menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing juga akan dikaji bersama instansi terkait, termasuk menyangkut kebutuhan tenaga kerja dan manfaat keberadaan mereka bagi daerah.

“Kalau pekerjaan-pekerjaan tersebut sebenarnya bisa dilakukan tenaga kerja lokal, tentu ini juga akan menjadi pertimbangan bersama dengan instansi terkait,” katanya.

Pengawasan Diperketat

Imigrasi Maluku melalui UPT Imigrasi Ambon juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendalami legalitas perusahaan serta aktivitas eksplorasi yang melibatkan WNA di kawasan Gunung Botak. “Kami dan ESDM tentu saling mendukung untuk mendalami maksud keberadaan dan kegiatan mereka di Indonesia, khususnya di Gunung Botak,” kata Eben.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Maluku akan terus diperketat, terutama di kawasan pertambangan yang menjadi perhatian pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga