Polisi berhasil menangkap seorang sopir mobil Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial A ditangkap di wilayah Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (12/5/2026).
Penangkapan Berawal dari Pedagang Pecel Lele
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengungkapkan bahwa penangkapan A merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Seorang pedagang pecel lele berinisial D lebih dulu ditangkap di Kecamatan Tajurhalang, Bogor. Dari pengembangan terhadap D, polisi kemudian menangkap A yang sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai," kata Made.
Barang Bukti Sabu Seberat 1,03 Gram
Saat penangkapan D, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu yang telah dibungkus plastik klip bening dan siap edar dengan berat total 1,03 gram. D ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kebun kosong milik warga.
"Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga," tuturnya.
Setelah D dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengembangan dilakukan hingga A berhasil ditangkap. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu bagi kedua pelaku.



