Polisi menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkoba di Jalan Mangga Dua Raya, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Barang bukti sabu ditemukan disimpan di dalam casing ponsel milik tersangka.
Operasi Rutin Dini Hari
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Egy Irwansyah, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap dari operasi rutin yang digelar dini hari. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MAW (21) yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram yang disimpan di dalam softcase telepon genggam milik tersangka," kata Kompol Egy Irwansyah dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Pengakuan Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAW mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang kini diburu polisi. Barang haram itu dibeli seharga Rp 100 ribu dan sebagian telah digunakan sebelum sisanya disimpan di dalam casing hp.
Polisi juga mengamankan seorang pria lain berinisial DW (28) yang turut diamankan, namun hasil tes urinenya negatif narkoba. Sementara itu, tersangka MAW positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Barang Bukti Diamankan
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok narkoba berinisial T.



