KAI Daop 1 Jakarta secara permanen menutup akses perlintasan liar yang kerap digunakan warga untuk menyeberangi rel kereta api di Sukaresmi, Tanah Sareal, Kota Bogor. Langkah ini diambil untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan dan penumpang kereta api.
Penutupan Perlintasan Liar di KM 49+8/9
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa penutupan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) pagi di KM 49+8/9 petak jalan antara Stasiun Cilebut dan Stasiun Bogor. "KAI Daop 1 Jakarta kembali melakukan penutupan permanen terhadap satu perlintasan liar, yang berada di KM 49+8/9 petak jalan antara Stasiun Cilebut-Stasiun Bogor. Penutupan dilaksanakan tadi pagi," ujar Franoto.
Franoto menegaskan bahwa penutupan ini bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan untuk melindungi keselamatan semua pihak. Perlintasan liar dinilai memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan standar. Penutupan dilakukan dengan memasang delapan titik patok penghalang dari bantalan rel bekas yang dicat merah putih sebagai tanda larangan melintas.
Keselamatan sebagai Prioritas Utama
"Perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan sesuai ketentuan. Melalui penutupan ini, kami ingin mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian material. Keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama," kata Franoto.
Hingga saat ini, KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 28 dari total 31 titik perlintasan liar di wilayah Bogor, atau mencapai 90 persen dari target. Franoto berharap masyarakat tidak membuka kembali akses yang sudah ditutup atau membuat perlintasan liar baru demi keselamatan bersama.
Imbauan kepada Masyarakat
"Kami mengimbau masyarakat tidak membuka kembali akses yang telah ditutup, maupun membuat perlintasan liar baru. Masyarakat diharapkan menggunakan perlintasan resmi yang telah tersedia, serta selalu disiplin mengutamakan keselamatan," imbuh Franoto.
Penutupan ini merupakan bagian dari upaya KAI untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Dengan ditutupnya perlintasan liar, diharapkan angka kecelakaan kereta api dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan serta penumpang kereta api semakin terjamin.



