Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba di Dua Lokasi Jakarta
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Pengungkapan ini menghasilkan penyitaan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah signifikan.
Operasi Pengungkapan di Dua Lokasi Berbeda
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, menjelaskan bahwa operasi pengungkapan dilakukan pada hari Jumat, 6 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan sebagai tersangka.
"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar," tegas Andri pada Selasa, 10 Februari 2026.
Operasi dilakukan secara bertahap di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama berada di area parkiran basement sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat. Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial B beserta barang bukti awal berupa 15 butir ekstasi.
Pengembangan Kasus dan Temuan Barang Bukti Tambahan
Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap tersangka B, tim penyidik menemukan informasi bahwa tersangka masih menyimpan stok narkoba dalam jumlah besar di tempat tinggalnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berlokasi di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
"Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumahnya dan kemudian ditemukan 435 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu," imbuh Andri Fajar.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi ini mencapai 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu. Saat ini, tersangka B telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Komitmen Polda Metro Jaya Memberantas Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.
"Polda Metro Jaya akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, kita tindak dari hulu sampai hilir," tegas Budi Hermanto.
Pernyataan ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari produsen, pengedar, hingga pengguna. Operasi pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jakarta.
Kasus ini juga menunjukkan bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib.