Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran dua kilogram ganja di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang pria berinisial I (34) ditangkap dalam operasi tersebut.
Penangkapan Tersangka
Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dugaan transaksi narkoba di Jalan Cipinang Besar. Saat digeledah, polisi menemukan empat paket ganja yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2 kilogram.
"Pada hari ini kami dari Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial I (34) di wilayah Cipinang, Jakarta Timur," ujar Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Mokhammad Fatoni dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Pengembangan Kasus
Polisi kemudian mengembangkan kasus ke rumah kos pelaku di Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita timbangan elektrik, telepon genggam, lakban cokelat, dan tas hitam.
"Ada pun barang bukti yang ditemukan di dalam tas berupa 4 paket ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat 2 kilogram," ucap Fatoni. "Tersangka dan seluruh barang bukti kini dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan," tandas dia.
Buron Narkoba Internasional
Dalam kesempatan terpisah, polisi juga memburu bandar narkoba jaringan internasional, Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. Pelaku diduga mengendalikan peredaran sabu dari Malaysia dan melakukan berbagai cara ekstrem untuk meloloskan diri dari kejaran aparat.
Buronan kelas kakap tersebut telah mengubah bentuk fisiknya secara drastis melalui operasi plastik. Langkah ini diduga sengaja dilakukan agar identitas aslinya tidak lagi dikenali oleh petugas di lapangan.
"Terakhir kali bertemu dengan Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji pada tahun 2024, yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (20/5).
Tidak hanya mengubah bentuk wajah, warga Aceh ini juga memindahkan basis operasinya ke luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, dia mengendalikan bisnis haramnya dari luar Indonesia. "Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji diketahui berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis," ujarnya.
Peran Vital Pak Haji
Pelaku memiliki peran yang sangat sentral dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional Malaysia–Indonesia. Ia menjadi aktor utama di balik peredaran barang haram yang melibatkan sejumlah kaki tangan di tanah air.
"Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika pada jaringan Andre Fernando alias The Doctor," ungkapnya.
Bisnis gelap yang dijalankan oleh Pak Haji ini juga menghasilkan perputaran uang yang sangat fantastis. Berdasarkan hasil analisa transaksi perbankan pada empat rekening tampungan yang digunakan sindikatnya sejak akhir 2018 hingga Maret 2026, nilai transaksinya menembus angka ratusan miliar rupiah.
"Total volume transaksi dari keempat rekening tampungan Hendra Lukmanul Hakim selama periode 28 Desember 2018 sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp464.144.761.398,46," jelasnya.
Untuk mempercepat proses penangkapan, Bareskrim Polri membuat sketsa perkiraan wajah terbaru pelaku setelah operasi plastik. Sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan saksi kunci pada hari Senin, 18 Mei 2026, pukul 16.00 WIB lalu. "Membuat lembar DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji dengan melampirkan 3 foto, yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi plastik," pungkasnya.



