Pemuda Muhammadiyah Dukung Usulan BNN Larang Vape untuk Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
Pemuda Muhammadiyah secara resmi mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang mengusulkan pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik. Dukungan ini diberikan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia, dengan tujuan utama melindungi umat dan generasi muda dari bahaya zat adiktif yang semakin kompleks.
Pendekatan Pencegahan sebagai Prioritas Utama
Ketua Bidang Dakwah dan Kajian Agama PP Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Syaltut, menyatakan bahwa pendekatan pencegahan harus menjadi prioritas dalam menjaga kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa fenomena penggunaan vape tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai gaya hidup, karena terdapat indikasi kuat penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan zat berbahaya, termasuk narkotika sintetis.
"Pemuda Muhammadiyah memandang langkah BNN RI ini sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan umat dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin kompleks," kata Syaltut dalam keterangannya pada Kamis, 9 April 2026.
Nilai Keislaman dan Tanggung Jawab Bersama
Syaltut menjelaskan bahwa dalam perspektif Muhammadiyah, setiap kebijakan yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah kerusakan sosial sejalan dengan nilai-nilai keislaman. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga akal, kesehatan, dan kehidupan manusia dari segala hal yang merusak, termasuk narkotika dan zat adiktif berbahaya.
"Upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan zat adiktif merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas generasi bangsa," ucapnya. Pemuda Muhammadiyah juga menekankan pentingnya pendekatan edukasi dan dakwah kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun kesadaran kolektif.
Sinergi dan Gerakan Sosial untuk Kampanye Pencegahan
Organisasi ini siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNN RI, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, dalam memperkuat kampanye pencegahan narkoba. Syaltut menyebut bahwa selain regulasi yang kuat dari pemerintah, diperlukan gerakan sosial yang mendorong kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan zat adiktif.
"Gerakan dakwah dan edukasi harus berjalan seiring dengan kebijakan negara agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan zat berbahaya," ujarnya. Ia berharap langkah BNN RI dapat menjadi momentum untuk menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
Temuan BNN yang Mengkhawatirkan
Sebelumnya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengungkapkan temuan adanya kandungan narkotika dalam sejumlah sampel cairan vape yang diuji di laboratorium. Dari 341 sampel yang diperiksa, ditemukan:
- 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja
- 1 sampel mengandung methamphetamine atau sabu
- Zat etomidate, obat bius, juga terdeteksi
Temuan ini menunjukkan tren baru dalam peredaran narkotika yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik, sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Pemuda Muhammadiyah menegaskan bahwa menjaga generasi muda dari bahaya narkoba adalah bagian integral dari menjaga masa depan bangsa Indonesia.



