Mata-mata 'Sniper' Penjaga Kampung Narkoba Samarinda Terungkap
Mata-mata 'Sniper' Penjaga Kampung Narkoba Samarinda

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi yang mengungkap jaringan peredaran narkoba yang telah beroperasi selama empat tahun.

Pengamanan Ketat dengan Puluhan 'Sniper'

Kampung narkoba ini dijaga ketat oleh puluhan orang yang disebut 'sniper' atau pemantau. Mereka bertugas mengawasi setiap orang yang masuk, termasuk aparat kepolisian. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa terdapat sekitar 31 sniper yang berjaga pada malam hari, sementara pengawasan melonggar pada siang hari.

"Jadi, sniper ini tugasnya bukan cuma mengawasi orang yang datang dari luar, tetapi juga polisi. Mereka akan memberitahu ke sindikatnya yang di dalam kalau polisi datang," ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (18/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Oknum Polisi Terlibat sebagai Sniper

Dalam pengungkapan ini, terungkap adanya keterlibatan oknum polisi bernama Bripka Dedy Wiratama (DW) yang bertindak sebagai sniper. Ia telah diamankan oleh Satbrimob Polda Kaltim dan saat ini menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi Polisi. Selain itu, Bripka DW juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dua kali tes urine, sehingga ia juga menghadapi proses pemecatan.

"Nanti setelah proses kode etik selesai, yang bersangkutan akan dilakukan proses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," jelas Eko.

Bandar Ditangkap saat Staycation di Hotel

Penggerebekan tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga bandar utama yang mengendalikan kampung narkoba tersebut. Tersangka Firnandes alias Nando ditangkap di sebuah kamar suites hotel di Samarinda saat sedang staycation bersama pacarnya berinisial WA. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri pada Jumat (15/5) pagi.

"Tersangka Firnandes alias Nando ini merupakan bandar narkoba sebagai pengendali di lapak kampung narkoba di Gang Langgar," ungkap Eko. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua ponsel, uang tunai Rp 10 juta, serta melakukan penggeledahan di rumah Nando di Gang Langgar Blok C, Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Sistem Penjualan dan Barang Bukti

Pembeli yang berhasil masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar harus memberikan uang sesuai kebutuhan, dengan harga Rp150 ribu per klip kecil dan kelipatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti dari lapak milik H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk dua kamera pengawas, satu samurai, puluhan amplop, satu set PC merek ASUS, dan satu drone merek DJI Mavic.

Sebelas tersangka yang ditangkap antara lain Ade Saputra, Tri Hartanto Pamungkas, Kamarudin, Mustafa, Firnandes alias Nando, Asrheel, Muhammad Aswi, Nasrudin, Muhammad Tamrin, Muhammad Ical, dan Idham Halid.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga