Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat perubahan signifikan dalam tren penyalahgunaan narkoba di Indonesia selama tiga dekade terakhir. Dari dominasi ganja pada era 1990-an, kini narkoba sintetis seperti tembakau gorilla dan ekstasi mendominasi pasar gelap. Data BNN menunjukkan bahwa pada 2024, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta orang, dengan 40% di antaranya adalah pengguna narkoba sintetis.
Dari Ganja ke Narkoba Sintetis: Perubahan Pola Konsumsi
Pada era 1990-an, ganja dan heroin menjadi primadona. Namun, seiring waktu, narkoba sintetis mulai merebak. Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, "Perubahan ini dipicu oleh kemudahan produksi dan distribusi narkoba sintetis yang tidak bergantung pada lahan pertanian." Pada 2024, BNN mengungkap 1.200 kasus narkoba sintetis, naik 15% dari tahun sebelumnya.
Modus Baru: Peredaran Melalui E-Commerce dan Medsos
Peredaran narkoba kini tidak lagi terbatas pada transaksi fisik. BNN menemukan bahwa 30% transaksi narkoba dilakukan melalui platform e-commerce dan media sosial. "Kami telah menutup 500 akun media sosial yang terkait peredaran narkoba sepanjang 2024," ujar Martinus. Modus ini memanfaatkan fitur pesan terenkripsi dan pembayaran digital.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi. BNN memperkirakan kerugian akibat narkoba mencapai Rp 84,7 triliun per tahun, termasuk biaya rehabilitasi dan hilangnya produktivitas. "Kami fokus pada pencegahan dan rehabilitasi untuk menekan angka tersebut," tambah Martinus.
Upaya Pemerintah dan Masyarakat
Pemerintah melalui BNN terus menggencarkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hingga 2024, BNN telah merehabilitasi 50.000 pengguna narkoba. "Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan," imbau Martinus. Infografis ini menggambarkan evolusi tren narkoba di Indonesia sebagai pengingat akan bahaya laten yang terus beradaptasi.



