BNN Soroti Peredaran Whip Pink di Kalangan Remaja dan Modus Penjualan B2B
BNN Soroti Peredaran Whip Pink dan Modus Penjualan B2B

BNN Soroti Peredaran Whip Pink di Kalangan Remaja dan Modus Penjualan B2B

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti fenomena peredaran gas dinitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai Whip Pink di kalangan remaja. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan kekhawatirannya atas penjualan bebas zat tersebut di berbagai tempat hiburan, yang seharusnya digunakan untuk keperluan medis dan bahan tambahan pangan.

"Termasuk juga yang sekarang sedang ramai, terkait gas-gas N2O atau Whip Pink, yang notabene ini sebenarnya digunakan untuk meracik makanan atau penyedap kopi," ujar Suyudi dalam focus group discussion tentang Pengaturan Rokok Elektronik dan Pembatasan Penggunaan Dinitrogen Oksida di gedung BNN RI, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).

Penyalahgunaan untuk Sensasi Euforia

Zat ini kerap disalahgunakan oleh anak muda untuk mendapatkan sensasi mabuk atau fly sesaat. Suyudi menambahkan, "Bahkan yang lebih memprihatinkan, Whip Pink dijual bebas di tempat-tempat hiburan dengan sistem paket, seperti masuk dan langsung dikasih. Itu gila, sampai seperti itu." Dia mengajak seluruh elemen pemerintah dan stakeholder untuk segera merumuskan regulasi ketat guna membatasi peredaran yang tidak sesuai peruntukan.

Modus Penjualan B2B untuk Kelabui BPOM

Sementara itu, Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran Whip Pink yang semakin canggih. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa penjual menggunakan transaksi business to business (B2B) fiktif untuk menghindari regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Mereka sengaja menggunakan formulir badan usaha agar tidak perlu izin edar dari BPOM, karena dianggap sebagai bahan baku industri," kata Zulkarnain. Paket Whip Pink dibanderol dengan harga Rp 1,2-1,5 juta, dan penyalahgunaannya telah marak sejak tahun lalu.

Dampak Fatal bagi Kesehatan Jantung

Penyalahgunaan Whip Pink juga menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. Spesialis jantung, dr Vito Damay, SpJP(K), FIHA, FICA, menegaskan bahwa inhalasi gas ini dapat berisiko fatal terhadap sistem kardiovaskular.

"N2O dapat merangsang sistem jantung dan pembuluh darah, berpotensi menekan aktivitas otot jantung serta menyebabkan penyempitan pembuluh darah, yang bisa berujung pada henti jantung," jelas dr Vito. Hal ini menggarisbawahi pentingnya edukasi dan penegakan hukum untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam bahaya narkoba yang berkamuflase ini.