Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Mampang Jaksel
Bareskrim Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Mampang Jaksel

Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Mampang Jaksel

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilaksanakan di area parkiran SPBU wilayah Mampang, Jakarta Selatan, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Operasi Penangkapan Berdasarkan Informasi Warga

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tim penyelidik segera bergerak setelah mendapatkan laporan dari warga. Operasi penangkapan dilakukan pada hari Jumat (13 Februari 2026) sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi yang telah dipantau.

"Setelah mendapat info tersebut, tim melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka AP dengan barang bukti dua bungkus sabu," terang Eko Hadi dalam keterangan pers pada Sabtu (14/2/2026).

Pengembangan Kasus dan Penggeledahan Kamar Kos

Setelah berhasil menangkap tersangka di SPBU Mampang, tim penyelidik dari Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melanjutkan investigasi dengan menggeledah kamar kos milik pelaku. Kamar kos tersebut berlokasi di Jalan Pesing Koneng, Jakarta Barat.

Hasil penggeledahan tersebut membuahkan temuan tambahan berupa satu bungkus sabu lainnya. "Selanjutnya tim melakukan interogasi mendalam untuk mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang terlibat," jelas Eko Hadi lebih lanjut.

Barang Bukti dan Peran Pelaku sebagai Pengedar

Selain mengamankan tiga bungkus sabu sebagai barang bukti utama, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung kejahatan. Barang bukti yang disita meliputi timbangan digital dan plastik klip, yang biasa digunakan dalam aktivitas pengedaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik, pelaku AP dikonfirmasi berperan sebagai pengedar sabu. "(Perannya) jelas sebagai pengedar yang aktif menjual narkotika jenis sabu," tegas Eko Hadi menegaskan status tersangka.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.