Bareskrim Polri Bongkar Modus Samaran 'Amal' dan 'DP Mobil' dalam Transaksi Narkoba Jaringan The Doctor
Bareskrim Bongkar Modus Samaran Transaksi Narkoba Jaringan The Doctor

Bareskrim Polri Bongkar Modus Samaran 'Amal' dan 'DP Mobil' dalam Transaksi Narkoba Jaringan The Doctor

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar perputaran uang senilai miliaran rupiah yang melibatkan jaringan narkoba pimpinan Andre Fernando alias The Doctor dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik. Transaksi ilegal ini disamarkan dengan keterangan palsu seperti 'amal', 'cicilan utang', dan 'DP mobil' untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Metode Penyamaran Transaksi Narkoba

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa sindikat menggunakan metode layering atau penyamaran dengan memberikan keterangan palsu pada transaksi. "Kami menemukan transaksi yang diberi label seolah-olah merupakan jual beli kendaraan, seperti 'DP BMW 2013' atau 'DP unit Venturer', bahkan disamarkan sebagai 'Amal' dan 'Cicilan Utang'," ujarnya dalam keterangan resmi pada Sabtu, 18 April 2026.

Modus ini melibatkan penggunaan rekening proxy untuk memutus jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba. Dari penelusuran sementara, ditemukan empat rekening proxy yang menampung hasil kejahatan dengan total 2.134 transaksi. Nilai perputaran uang mencapai Rp 124.052.487.704,97, menunjukkan skala operasi yang masif.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Aliran Dana di Empat Rekening Proxy

Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC, dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, telah mengamankan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari dua wanita berinisial DEH asal Tasikmalaya dan L asal Bekasi, serta dua pria berinisial TZR dan MR yang ditangkap di Aceh Timur.

Brigjen Eko merincikan aliran dana di setiap rekening. Rekening milik tersangka L mencatat arus masuk tertinggi senilai Rp 81.902.383.662 dari 946 transaksi selama periode 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026. Pola structuring terlihat dengan nominal berulang Rp 99.999.999 sebanyak 445 kali untuk menghindari deteksi otoritas keuangan. Tersangka L direkrut dengan imbalan Rp 1 juta untuk menyerahkan kartu ATM dan akses m-Banking miliknya.

Sementara itu, rekening TZR digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik, untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando. Dana masuk mencapai Rp 35.151.760.380,42 dari 426 transaksi antara 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026. TZR membuka rekening atas perintah tersangka M alias Bang Ja dengan janji imbalan uang.

Rekening MR, yang dipegang langsung oleh Andre Fernando alias The Doctor, menampung uang awal pesanan narkoba dari pembeli, termasuk bandar Erwin Iskandar, sebelum disetorkan ke Hendra. Total dana masuk berjumlah Rp 3.961.331.012,87 dari 108 transaksi antara 27 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026. Rekening ini dibeli sindikat dengan harga Rp 5 juta, namun penggunaan dihentikan karena sisa saldo dicuri pemilik asli.

Rekening atas nama tersangka DEH, yang dikuasai oleh pengelola keuangan jaringan Charles Bernado (Charlie), mencatat arus uang masuk senilai Rp 3.037.012.649,39 dari 654 transaksi antara 21 Agustus 2025 hingga 28 Februari 2026. DEH, yang terdesak kebutuhan ekonomi, menyerahkan KTP-nya untuk pendaftaran rekening online dengan imbalan Rp 2 juta.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Pengungkapan ini menyoroti kecanggihan modus operandi sindikat narkoba dalam memanfaatkan sistem keuangan untuk menyamarkan transaksi ilegal. Brigjen Eko menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap rekening proxy dan transaksi mencurigakan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Kasus ini juga menggarisbawahi kerentanan individu yang terlibat akibat tekanan ekonomi, sehingga diperlukan edukasi dan penegakan hukum yang lebih kuat.

Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan lebih luas dan mengamankan aset-aset yang terkait. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penawaran imbalan uang untuk membuka rekening, karena dapat terlibat dalam tindak pidana tanpa disadari.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga