Penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tidak hanya menyasar pengedar tingkat bawah. Seorang bandar yang mengendalikan kampung narkoba tersebut juga berhasil ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Firnandes alias Nando diamankan di dalam kamar suites hotel di Samarinda saat sedang staycation bersama pacarnya berinisial WA. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 15 Mei pagi oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
"Tersangka Firnandes alias Nando ini merupakan bandar narkoba sebagai pengendali di lapak kampung narkoba di Gang Langgar," ujar Brigjen Eko. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua ponsel milik tersangka dan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Nando yang berlokasi di Gang Langgar Blok C, Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Di rumahnya, polisi menyita satu set PC, drone DJI Mavic, tas, MacBook, serta ponsel dan handy talkie (HT).
Brigjen Eko Hadi menjelaskan bahwa Nando adalah pengendali lapak yang dipercaya oleh pemilik lapak kampung narkoba, H Endi, yang tidak lain adalah ayah kandung Nando. "Bapaknya itu pemilik lapak, H Endi, yang bersangkutan masih DPO. H Endi ini bawahan dari H Sudin yang juga DPO," katanya. Saat diinterogasi, Nando mengaku bertugas di lapangan untuk menjaga sejumlah 'sniper' atau anak buahnya. "Saya ngawasin anak-anak di lapangan yang mengawasin jaga-jaga kalau ada polisi masuk," kata Nando.
Dari penangkapan ini, polisi kemudian melakukan penggerebekan di Gang Langgar. Total ada 11 tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Seluruhnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.



