Polisi mengungkap kasus penipuan bermodus kencan yang berujung pada penukaran sepeda motor korban dengan narkotika. Pelaku utama berinisial DC alias Pedaw ditangkap saat bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Modus Kencan Berujung Penganiayaan dan Perampasan Motor
Korban berinisial RR berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF melalui media sosial pada 17 Mei 2026. Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat.
Sesampainya di lokasi, GF menghubungi dua rekannya yang berinisial F dan GC. Kedua pria tersebut kemudian datang dan melakukan kekerasan terhadap korban. Mereka mengambil kunci sepeda motor dan telepon seluler milik korban, lalu menyerahkan kunci kendaraan kepada GF yang kemudian membawa kabur motor tersebut.
Motor Ditukar Sabu dan Uang Tunai
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa motor hasil kejahatan itu dibawa ke Kampung Ambon dan ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram serta uang tunai sebesar Rp500 ribu. "Di lokasi tersebut, motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak dua ji (gram) serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu," kata Rachmad.
Polisi menangkap DC alias Pedaw saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rachmad menegaskan bahwa Pedaw merupakan pelaku utama yang menganiaya dan merampas motor korban. "Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban," ujarnya.
Tersangka Dijerat Pasal 479 KUHP
Pelaku DC alias Pedaw telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan kronologi kejadian: "Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon seluler milik korban."
Penangkapan Pedaw merupakan hasil pengembangan kasus yang dilaporkan pada Selasa, 26 Mei 2026, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang terlibat, yaitu F dan GC, serta wanita GF yang membawa kabur motor korban.



