Masalah Batas Tanah Picu Pria di Lampung Tembak Tetangga dengan Senapan Angin
Masalah Tanah Picu Pria Lampung Tembak Tetangga

Pria di Lampung Tembaki Tetangga Akibat Sengketa Tanah

Seorang pria berinisial DS (40) di Lampung harus berurusan dengan polisi setelah menembak tetangganya, BS, menggunakan senapan angin. Tindakan kekerasan ini dipicu oleh perselisihan mengenai batas tanah yang sudah lama terjadi antara kedua belah pihak.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan peristiwa ini dilatarbelakangi oleh masalah batas rumah antara pelaku dan korban. Keduanya sering terlibat cekcok sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (9/6/2026) seperti dilansir detikSumbagsel.

Menurut keterangan saksi, penembakan yang dilakukan DS bukanlah yang pertama kali. Puncaknya terjadi pada Minggu (7/6) pagi, ketika korban diberondong lima kali tembakan hingga terkena di bagian pinggul kanan. Kejadian ini membuat warga sekitar melaporkan DS ke pihak kepolisian.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku akhirnya ditangkap bersama barang bukti berupa senapan angin laras panjang. Saat ini DS telah ditahan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 dan atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan melalui jalur hukum yang benar, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga