Davina Karamoy Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Pada Kamis (18/6/2026), giliran artis Davina Karamoy diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Kamneg.
"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Andaru menambahkan bahwa Davina Karamoy telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Sejumlah Influencer Telah Diperiksa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa influencer lain terkait kasus yang sama, di antaranya Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta influencer lainnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan/atau Pasal 607 KUHP.
Kerugian Capai Rp35 Miliar
Kasus Hanania Travel mencatatkan jumlah korban sebanyak 1.286 jemaah dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar. Polisi terus mendalami peran para influencer yang diduga turut mempromosikan paket perjalanan umrah tersebut.



