Kakorlantas Ungkap Strategi Delay System untuk Kelola Arus Mudik di Pelabuhan
Strategi Delay System Kakorlantas Kelola Arus Mudik Pelabuhan

Kakorlantas Polri Ungkap Strategi Kelola Arus Mudik di Pelabuhan dengan Delay System

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, telah mengungkapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik di pelabuhan penyeberangan selama periode Lebaran 2026. Salah satu langkah kunci yang disiapkan adalah penerapan delay system, yang dirancang untuk mencegah antrean kendaraan yang terlalu panjang menuju pelabuhan.

Konferensi Pers Persiapan Mudik Lebaran 2026

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/3/2026), Irjen Agus menjelaskan bahwa strategi ini disiapkan untuk menghadapi potensi gangguan, terutama akibat cuaca ekstrem yang dapat menghambat proses penyeberangan kapal. "Ini kaitannya dengan penyeberangan pelabuhan, baik di Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, sampai di luar Jawa. Ketika kita bicara cuaca ekstrem, yang sangat terdampak adalah satu, di pelabuhan. Apabila di pelabuhan cuaca ekstrem tidak bisa mendistribusikan kendaraan dari Merak ke Bakauheni, itu akan terjadi penumpukan, akan terjadi antrean yang cukup ekstrem," ujarnya.

Skenario Penanganan Berdasarkan Kondisi

Korlantas Polri, bersama seluruh stakeholder terkait, telah menyiapkan berbagai skenario penanganan yang dibagi dalam beberapa kondisi:

  • Situasi Hijau: Kondisi normal dengan arus lalu lintas lancar.
  • Situasi Kuning: Kondisi waspada dengan potensi gangguan ringan.
  • Situasi Merah: Kondisi darurat akibat gangguan serius seperti cuaca ekstrem.

"Sehingga ada cara bertindak, yang tadi sudah disampaikan Bapak Kapolri, ada situasi hijau, situasi kuning, dan merah. Bila kondisi ekstrem, Korlantas Polri dengan stakeholder sudah mempersiapkan emergency plan. Jadi antrean di tol seperti apa, penyiapan daripada alat-alat yang nanti akan mendukung, termasuk traffic accident analysis," tambah Irjen Agus.

Penerapan Delay System dan Buffer Zone

Salah satu langkah utama dalam strategi ini adalah penerapan delay system, yang dilakukan dengan menahan atau memperlambat laju kendaraan menuju pelabuhan. Sistem ini memanfaatkan rest area di sepanjang jalur tol menuju Merak, seperti yang dijelaskan Irjen Agus: "Jadi sepanjang Cikupa sampai Banten itu ada tiga rest area. Tiga rest area itu kita pakai. Begitu tidak bisa menyeberang, akan kita simpan kendaraan yang dari Jakarta, kita simpan di rest area, kita perlambat."

Rest area yang akan digunakan meliputi:

  1. Rest area 68
  2. Rest area 43
  3. Rest area 13

Apabila kondisi ekstrem menyebabkan penyeberangan terhenti dalam waktu lama, Korlantas juga menyiapkan buffer zone di sejumlah titik. Area ini berfungsi sebagai lokasi parkir sementara untuk mencegah antrean kendaraan menumpuk hingga ke jalan utama. "Sampai apabila beberapa jam tidak jalan lagi karena kondisi ekstrem, kita menyiapkan buffer zone. Buffer zone itu tempat-tempat parkir sehingga tidak terjadi antrean panjang. Jadi dari situasi normal hingga kuning dan merah, negara sudah siap untuk melayani masyarakat yang terbaik," tegasnya.

Kolaborasi Lintas Instansi untuk Operasi Ketupat 2026

Irjen Agus menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyukseskan Operasi Ketupat 2026 dengan tagline 'Mudik Aman, Keluarga Bahagia'. Berbagai instansi, mulai dari kementerian terkait hingga Mabes Polri, telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

"Maka dari itu, kata kunci bagaimana suksesi untuk 2026 yang pertama adalah kolaborasi. Dari kementerian, Mabes Polri, dan lembaga sudah menyiapkan dan mengevaluasi langkah-langkah ke depan," kata Irjen Agus. "Jadi Operasi Ketupat bukan hanya di bidang lalu lintas, bukan hanya mengamankan arus mudik dan balik. Operasi Ketupat adalah negara hadir memastikan bahwa negara menjamin, mengamankan momentum daripada momentum sosial dan spiritual. Jadi rangkaian daripada bulan suci Ramadan, Idul Fitri, hingga hiruk-pikuk harus aman dari sisi kriminalitas dan tertib di bidang lalu lintas."