Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kuningan Barat pada 31 Mei 2026, Catat Waktu dan Titiknya
Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kuningan Barat 31 Mei 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan pada 31 Mei 2026. Kebijakan ini diambil sebagai dampak dari pengerjaan relokasi jaringan utilitas yang telah dimulai pada 6 Mei 2026. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas terpaksa dilakukan untuk memastikan proses relokasi berjalan aman tanpa menghentikan aktivitas kendaraan di lokasi.

Lokasi dan Metode Pekerjaan Relokasi Utilitas

Pekerjaan relokasi jaringan utilitas berlokasi di Jalan Kuningan Barat Raya, Jalan Kuningan Barat II, dan Jalan Kuningan Barat I, Jakarta Selatan. Metode yang digunakan adalah boring manual dengan jenis pekerjaan meliputi boring alur, pemasangan subduct, pembuatan manhole, dan penarikan kabel utilitas. Tahap pertama pekerjaan berlangsung di Jalan Kuningan Barat Raya mulai dari simpang Jalan Kapten P. Tendean hingga depan Gedung Cyber 1, mencakup area Manhole 1 hingga Manhole 9.

Dimensi dan Jadwal Pekerjaan

Selama pelaksanaan, akan terjadi penyempitan badan jalan. Dimensi pekerjaan mencapai 200x100 sentimeter untuk manhole dan 200x50 sentimeter untuk hand hole atau pit bantu. Waktu pelaksanaan dimulai dari tanggal 6 hingga 31 Mei 2026 secara bertahap. Dishub menyebutkan bahwa tahapan pekerjaan selanjutnya masih akan diperbarui, sementara tahap 2, 3, dan 4 akan diumumkan kembali sesuai perkembangan proyek di lapangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tanggung Jawab Pelaksana Proyek

Syafrin memastikan bahwa pelaksana proyek, PT Planet Harapan Penuh Energy, bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung, baik pengguna kendaraan bermotor maupun nonmotor. “PT Planet Harapan Penuh Energy selaku pelaksana Pekerjaan Relokasi Jaringan Utilitas di Jalan Kuningan Barat Raya di kawasan Kota Administrasi Jakarta Selatan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pekerjaan,” ujar Syafrin.

Imbauan untuk Masyarakat

Dishub DKI juga mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan Kuningan Barat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan berhati-hati saat melintas di area proyek. Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan masyarakat dapat menghindari kemacetan dan tetap menjaga keselamatan selama proses relokasi berlangsung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga