Polda Metro Peringatkan Bahaya Lane Hogger di Jalan Tol
Polda Metro Peringatkan Bahaya Lane Hogger di Tol

Polda Metro Imbau Waspada Lane Hogger

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial X mengeluarkan imbauan terkait fenomena lane hogger di jalan tol. Dalam unggahan pada Jumat (17/7/2026), mereka mengingatkan pengemudi untuk tidak berlama-lama di lajur kanan yang seharusnya hanya digunakan untuk mendahului.

"Pernah nggak sih nemuin pengemudi yang betah banget nyetir di lajur kanan jalan tol? Nah, itu dia yang namanya lane hogger," demikian bunyi caption unggahan tersebut. Polda Metro menegaskan bahwa lajur paling kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan untuk berkendara secara terus-menerus.

Apa Itu Lane Hogger?

Menurut penjelasan dalam poster yang diunggah TMC Polda Metro, lane hogger adalah perilaku pengemudi yang memacu kendaraan dengan kecepatan statis di lajur terkanan atau lajur mendahului. Fenomena ini kerap menjadi momok bagi pengguna jalan tol lainnya karena dapat menghambat arus lalu lintas dan memicu kecelakaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bahkan, beberapa pengemudi lane hogger diketahui marah ketika ditegur oleh pengendara lain. Salah satu insiden sempat terjadi di ruas tol Jakarta-Bekasi dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Aturan dan Sanksi

Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) melalui situs resminya menegaskan bahwa lane hogger sangat dilarang karena membahayakan pengendara lain dan menyebabkan kecelakaan. "Lajur paling kanan dibuat hanya untuk kendaraan yang melaju untuk mendahului kendaraan lain. Sehingga pengemudi yang berada di lajur paling kanan setelah menyalip atau mendahului harus segera kembali ke lajur awal," demikian pernyataan resmi BPTJ.

Perilaku lane hogger melanggar Pasal 108 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal 41 butir (b) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Cara Menghadapi Lane Hogger

Polda Metro menyarankan pengendara yang bertemu dengan lane hogger untuk memintanya pindah lajur dengan memberikan isyarat lampu kedip atau klakson singkat, namun tetap berkendara dengan tenang dan tidak agresif. Pengemudi juga diimbau untuk selalu menggunakan lajur kiri atau tengah saat lalu lintas sedang lancar, dan tidak menggunakan bahu jalan.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan tol demi keselamatan bersama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga