Kakorlantas Pantau Kepadatan Lalu Lintas di Arus Balik Lebaran 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memberikan laporan terkini mengenai kondisi transportasi nasional selama periode arus balik Lebaran 2026. Dalam pemantauan yang dilakukan pada Sabtu (28/3/2026), teridentifikasi bahwa lalu lintas di jalan arteri mengalami kepadatan signifikan, sementara situasi di jalan tol relatif lebih terkendali dan terkelola dengan baik.
Pengelolaan Intensif di Jalan Arteri Utama
Irjen Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan dua pejabat utama untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. "Arteri memang cukup padat tetapi sudah kita kelola dengan baik," tegasnya saat melakukan inspeksi di rest area 62 tol Cikampek. Fokus pengelolaan lalu lintas saat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pantai Utara (Pantura) dan Pantai Selatan (Pansela) Jawa.
Pengelolaan tersebut melibatkan penurunan langsung seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda, Kapolres, hingga Kasat Lantas. Langkah ini diambil seiring dengan masih berlakunya sistem one way lokal tahap dua yang diterapkan dari kilometer 263 hingga kilometer 70 di tol Trans Jawa. "Kami masih melakukan one way tahap pertama dan one way tahap kedua presisi," jelas Irjen Agus mengenai strategi pengaturan arus kendaraan.
Kondisi Jalan Tol yang Lebih Terkendali
Berbeda dengan situasi di arteri, lalu lintas di jaringan jalan tol dilaporkan dalam kondisi yang jauh lebih teratur. Setelah penerapan one way lokal hingga kilometer 70, pihak berwenang melanjutkan dengan menerapkan sistem contra flow dari kilometer 70 hingga 55 di tol Jakarta-Cikampek (Japek).
"Hasil monitoring hari ini untuk jalan tol cukup terkelola dengan baik," ungkap Irjen Agus. Ia merinci bahwa manajemen rekayasa lalu lintas ini mencakup pengalihan lajur 1 untuk arus menuju Jakarta, yang telah berjalan efektif hingga malam hari. Pendekatan ini dinilai berhasil menjaga kelancaran perjalanan pulang bagi para pemudik.
Pengingatan Kebijakan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas kembali mengingatkan seluruh pihak mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama periode arus Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya prioritisasi kelancaran perjalanan bagi kendaraan penumpang.
"Kita memprioritaskan kepada duta-duta arus balik agar supaya tidak terlalu tersendat di jalan," papar Irjen Agus. Ia berharap para pengusaha transportasi dapat memaklumi kebijakan ini dengan tidak mengoperasikan kendaraan berat untuk kepentingan komersial selama puncak arus balik. Langkah strategis ini diharapkan dapat meminimalisasi kemacetan dan menjamin keselamatan perjalanan seluruh pengguna jalan.
Pantauan terus dilakukan oleh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk memastikan pengelolaan arus balik berjalan optimal hingga periode mudik Lebaran 2026 benar-benar berakhir. Koordinasi antar instansi dan penerapan rekayasa lalu lintas yang tepat menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan transportasi nasional skala besar ini.



