Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial UHO (61) meninggal dunia setelah tertemper KRL di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7) siang. Korban tewas saat hendak menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Sukaraja Kompol Ade Rahmat menjelaskan bahwa peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban tengah berjalan kaki menyeberang dari Gang Haji Marhadi menuju arah Jalan Perumahan Bumi Pertiwi.
“Telah terjadi pejalan kaki yang tertemper kereta api. Awal mula kejadian si korban sedang menyeberang dari Gang Haji Marhadi menuju arah Jalan Perumahan Bumi Pertiwi,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
KRL rute Jakarta Kota-Bogor melintas dari arah Jakarta dengan kecepatan normal. Masinis telah membunyikan klakson peringatan, namun korban diduga tidak mendengarnya karena faktor usia atau gangguan pendengaran.
“Sehingga korban tertemper kereta,” ungkap Ade.
Evakuasi dan Penanganan
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Sukaraja tiba di lokasi dalam waktu singkat dan melakukan evakuasi terhadap korban.
“Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Untuk korban dibawa ke RSUD Ciawi Bogor,” pungkas Ade.
Jenazah korban saat ini berada di RSUD Ciawi untuk menjalani proses lebih lanjut. Pihak keluarga telah diberitahu dan mendatangi rumah sakit untuk mengurus pemakaman.
Perlintasan tanpa Palang Pintu
Perlintasan di lokasi kejadian diketahui tidak dilengkapi palang pintu atau penjaga, sehingga rawan kecelakaan. Warga setempat berharap pemerintah atau PT KAI segera memasang palang pintu otomatis atau petugas jaga untuk mencegah kejadian serupa.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek. Data PT KAI mencatat masih banyak perlintasan liar yang membahayakan pengguna jalan.



