Polres Jombang mengungkap motif pembunuhan Choiriyah (47), perempuan penyandang tunagrahita, yang tewas di tangan kakak kandungnya sendiri, Suparni (61). Peristiwa tragis itu dipicu oleh persoalan sepele: bumbu pecel seberat satu kilogram yang dihabiskan korban.
Kronologi Pembunuhan Berawal dari Dapur
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra menjelaskan, pembunuhan terjadi pada Jumat (12/6/2026) di kamar kos keduanya di Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto, Jombang. Pagi itu, Suparni berencana memasak pecel untuk dirinya dan Choiriyah. Setelah membeli sayuran, ia mendapati stok bumbu pecel di dapur telah habis karena dimakan adiknya.
Temuan itu memicu kemarahan pelaku. Pertengkaran pun terjadi di dapur, lalu berlanjut ke kamar kos. Emosi Suparni memuncak hingga ia menganiaya Choiriyah selama berjam-jam. Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat.
Motif Sakit Hati karena Bumbu Pecel
“Pelaku sudah mengakui dia melakukan penganiayaan itu karena sakit hati, bumbu pecel sekitar 1 kilogram dihabiskan korban,” ujar AKP Magribi Agung Saputra kepada awak media, Rabu (1/7/2026). Menurut penyidik, dari persoalan tersebut emosi Suparni memuncak. “Di situlah puncaknya pelaku menganiaya korban sampai meninggal,” ungkapnya.
Upaya Pelaku Menutupi Kematian
Setelah korban tewas, Suparni berusaha menutupi perbuatannya dengan membuat alibi seolah Choiriyah terjatuh di kamar mandi. Namun, polisi yang melakukan penyelidikan dan ekshumasi jenazah berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian.
Polisi telah menetapkan Suparni sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena motif yang sangat sepele dan korbannya adalah penyandang tunagrahita yang rentan.



