Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Insiden yang terjadi pada Minggu (21/6/2026) dini hari itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka, dua di antaranya luka berat dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kronologi Kejadian dan Tindakan Brimob
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat personel Brimob yang tengah melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melintas di lokasi. Petugas kemudian menerima informasi adanya kecelakaan dan segera menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas membantu proses evakuasi korban hingga memastikan situasi tetap kondusif agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain mengamankan sopir truk, petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak yang terlibat kemudian diserahkan ke Polsek Pamulang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan Komandan Satuan Brimob
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya memberikan respons cepat terhadap situasi darurat yang dialami masyarakat. "Anggota di lapangan tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga siap memberikan pertolongan awal ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan kehadiran kepolisian," ujar Henik.
Ia menambahkan bahwa kecepatan respons petugas di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam membantu penanganan awal sebelum korban mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Brimob Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa.



