Sebuah truk trailer terguling di Flyover Tomang arah barat, Jakarta Barat, pada Rabu (24/6/2026) pagi. Pengemudi berinisial B, warga Jayanti, Tangerang, ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kronologi Kecelakaan
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengungkapkan bahwa pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan karena membawa muatan berlebih. "Diketahui bahwa pengemudi tersebut tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Reiki, dikutip dari Antara.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Truk trailer melaju dari Gerbang Tol Tomang menuju arah barat. "Setibanya di KM 13.400 A, saat jalan menanjak, pengemudi kehilangan kendali ketika melakukan manuver ke kiri. Akibatnya kendaraan terbalik dengan posisi roda menghadap ke utara," ujarnya.
Dampak Kecelakaan
Akibat kecelakaan itu, pengemudi mengalami luka ringan pada kaki kiri. Selain itu, sejumlah fasilitas tol milik Jasa Marga juga mengalami kerusakan. "Kerugian materiil meliputi kerusakan pada tiang pagar pengaman, pagar pembatas, serta kabel optik milik pengelola tol. Sementara truk mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan samping kiri," tutur Reiki.
Muatan besi wiremesh dari truk berhamburan ke badan jalan, menyebabkan kemacetan dan sempat viral di media sosial setelah video diunggah akun Instagram @jakarta.terkini.
Proses Evakuasi dan Penanganan
Petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya bersama pengelola jalan tol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pengaturan lalu lintas selama proses evakuasi. "Saat ini truk trailer telah berhasil dievakuasi oleh tim derek Komo Rescue bersama Marga Mandiri ke tempat yang aman. Penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Satwil Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut," kata Reiki.



