Wali Kota Bekasi Diancam Pakai Golok Saat Penertiban PKL di Teluk Pucung
Wali Kota Bekasi Diancam Golok Saat Penertiban PKL

Wali Kota Bekasi Hadapi Ancaman Senjata Tajam Saat Operasi Penertiban

Insiden menegangkan terjadi di Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, pada Minggu (8 Februari 2026). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama petugas Satpol PP, diancam dengan sebilah golok oleh seorang warga saat melakukan penertiban spanduk pedagang kaki lima (PKL). Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian viral di berbagai platform media sosial, memicu perhatian publik.

Detik-Detik Konfrontasi yang Memanas

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria berbaju merah mendatangi aparat Satpol PP dan Wali Kota Tri Adhianto yang sedang menertibkan spanduk di depan warung miliknya. Adu mulut pun tak terhindarkan antara pelaku dengan sejumlah petugas. Situasi semakin memanas ketika pria tersebut masuk ke dalam warungnya, lalu keluar kembali sambil membawa golok dan mengacungkannya ke arah para petugas serta Wali Kota.

Polisi kemudian turun tangan untuk mengendalikan keadaan. Melalui pendekatan persuasif dan negosiasi, amarah warga tersebut berhasil diredam. Tak lama setelah insiden, muncul video permintaan maaf dari warga yang diketahui bernama Barmijon. Dalam pernyataannya, Barmijon menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolres, Wali Kota, dan Dandim atas kesalahpahaman dan emosinya selama penertiban spanduk di warung es kelapanya.

Respons Tegas dari Wali Kota Bekasi

Melalui keterangan resminya pada Senin (9 Februari 2026), Wali Kota Tri Adhianto memastikan bahwa petugas telah diberikan imbauan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban. Namun, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh terus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan terjadi secara berulang. "Kami sudah memberikan imbauan dan petugas telah melaksanakan dengan pendekatan persuasif. Tapi negara tidak bisa kalah terus oleh pelanggaran yang terus-menerus dibiarkan," ujar Tri.

Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa fokus utamanya bukan pada ancaman senjata tajam, melainkan pada dampak pembiaran pelanggaran. "Saya tidak khawatir dengan goloknya. Yang saya khawatirkan adalah jika pelanggaran terus dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Dari situ muncul pembiaran, dan akhirnya orang merasa dirinya paling benar," tegasnya. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk penegakan aturan demi ketertiban umum di Kota Bekasi.

Insiden ini menyoroti tantangan dalam penertiban PKL, di mana pendekatan persuasif perlu diimbangi dengan ketegasan hukum. Wali Kota Tri Adhianto berharap kejadian serupa tidak terulang, sambil mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.