Pengacara JK Datangi Bareskrim untuk Laporkan Tuduhan Hoax
Pengacara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 6 April 2026. Mereka akan melaporkan Rismon Sianipar dan empat akun YouTube terkait tuduhan penyebaran informasi bohong atau hoax.
Laporan Serius untuk Minta Pertanggungjawaban
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dari pihak yang dilaporkan. "Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan," ujarnya saat tiba di Bareskrim Polri.
Abdul menegaskan bahwa JK menginginkan tanggung jawab dari mereka yang terlibat dalam penyebaran konten menyesatkan. "Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia," jelasnya.
Empat Akun YouTube Turut Dilaporkan
Selain Rismon Sianipar, empat pihak lain yang akan dilaporkan adalah akun YouTube Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Abdul menyebut ada pernyataan narasumber dalam konten di kanal-kanal tersebut yang mengandung informasi bohong.
- Ruang Konsensus: Dituduh menyebarkan kalimat yang menuduh JK sebagai pecundang dan gerakannya inkonstitusional.
- Musik Ciamis: Dianggap turut menyebarkan pernyataan yang diduga dibuat oleh Rismon Sianipar.
- Mosato TV: Kontennya menuduh JK berencana melakukan makar dengan kalimat "Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar."
- YouTuber Nusantara: Terkait dengan perayaan satu tahun di Solo yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.
Abdul menekankan bahwa semua tuduhan tersebut adalah berita hoax yang perlu diuji kebenarannya. "Ini kan berita hoax, berita bohong yang perlu juga diuji," katanya.
Latar Belakang Kasus Ijazah Jokowi
Laporan ini terkait dengan tudingan bahwa JK mendanai Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, JK telah membantah isu tersebut dan menyatakan akan melaporkan ke polisi.
Dengan langkah ini, pihak JK berharap dapat menghentikan penyebaran informasi palsu dan menjaga integritas publik dalam diskusi politik nasional.



