Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan PT ABM oleh Kejati
Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan PT ABM

Pemprov Banten Hormati Proses Hukum Usai Penggeledahan PT ABM oleh Kejati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah memberikan tanggapan resmi menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM). Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan milik daerah tersebut.

Penghormatan Terhadap Proses Hukum

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan bahwa pihaknya menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Yang pasti, arahan Pak Gubernur, kita harus hormati proses hukum yang berjalan," ujar Deden pada Selasa, 21 April 2026. Pernyataan ini menekankan komitmen Pemprov Banten untuk tidak mengganggu investigasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Evaluasi Kinerja BUMD

Di sisi lain, Deden mengungkapkan bahwa Pemprov Banten sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT ABM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya. "Soal evaluasi, bukan hanya ABM, tapi seluruhnya, sudah kita lakukan. Kita kan juga sudah menyusun tim seleksi buat BUMD yang ada. Cuma, ada kejadian itu aja," jelasnya. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas di sektor BUMD.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Detail Penggeledahan dan Penyitaan

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten pada Kamis, 16 April 2026, di Kota Serang. Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menyatakan bahwa tindakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT ABM selama periode 2020 hingga 2024.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • 90 bundel dokumen penting yang terkait dengan kasus.
  • Satu unit komputer (CPU) sebagai barang bukti elektronik.

Barang-barang ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya. Jonathan menambahkan bahwa penyidik masih menyelidiki detail kasus secara mendalam, meskipun belum diungkapkan secara rinci kepada publik.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMD di Banten. Pemprov Banten, melalui pernyataan Sekda, menegaskan bahwa mereka akan terus mendukung proses hukum sembari melanjutkan evaluasi internal untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan. Proses seleksi pimpinan BUMD yang sedang disusun diharapkan dapat membawa perbaikan dalam tata kelola perusahaan daerah.

Dengan demikian, insiden ini tidak hanya menjadi ujian bagi penegakan hukum, tetapi juga momentum bagi Pemprov Banten untuk memperkuat sistem pengawasan dan manajemen di sektor publik.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga