BM PAN Ambil Langkah Hukum Terhadap Penyebar Hoax Soal Zulkifli Hasan
Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) secara resmi telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dilakukan menyusul beredarnya narasi hoax yang diduga bertujuan mendiskreditkan Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, di mata publik.
Narasi Hoax yang Memicu Laporan
Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN, Iswari Muktar, menjelaskan bahwa laporan tersebut menyoal gambar dan video dengan narasi provokatif yang menyatakan 'Tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak! Tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintahan!'. Menurut Iswari, konten tersebut merupakan manipulasi 100 persen hoaks yang sengaja dibuat untuk merusak reputasi Zulkifli Hasan.
"Sebagai bentuk keseriusan kami dalam melawan fitnah dan menjaga marwah pimpinan, pada hari ini, Selasa (21/4/2026), BM PAN melalui Tim Advokasi telah resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun-akun penyebar disinformasi tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik," tegas Iswari Muktar dalam keterangan persnya.
Detail Laporan dan Dasar Hukum
Laporan BM PAN telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2825/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 April 2026. Iswari selaku pelapor, yang didampingi penasihat hukum M Andrean Saefudin, melaporkan akun-akun medsos tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Respons Pimpinan BM PAN
Wakil Ketua Umum BM PAN, Munir Sara, menegaskan komitmen organisasinya untuk melawan narasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Ia menilai praktik manipulasi digital melalui konten provokatif merupakan kemunduran dalam demokrasi.
"Kami tidak akan membiarkan ruang publik dipenuhi oleh narasi yang memecah belah bangsa," kata Munir dengan tegas.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum lainnya, Ahmad Qiamel Alofi, menyatakan bahwa Zulkifli Hasan selama ini konsisten menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. "Ajaran beliau kepada kami di BM PAN adalah agar pemerintah selalu terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat. Narasi yang menuding beliau 'anti-rakyat' sangat bertolak belakang dengan fakta perjuangan politik beliau selama ini," ujar Alofi.
Instruksi kepada Seluruh Kader
BM PAN juga telah menginstruksikan seluruh kadernya di berbagai tingkatan untuk:
- Merapatkan barisan dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
- Aktif mengawal jalannya proses hukum terhadap akun-akun penyebar hoax.
- Terus mengampanyekan literasi digital dan internet sehat demi menjaga kondusivitas nasional.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya serius BM PAN dalam memberantas penyebaran informasi palsu sekaligus melindungi nama baik pimpinannya dari upaya-upaya diskreditasi yang tidak bertanggung jawab.



