KPK Geledah 4 Lokasi Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, Sita Uang Rp 95 Juta
KPK Geledah upaya Pemerasan Bupati Tulungagung, Sita Uang

KPK Geledah 4 Lokasi Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, Sita Uang Rp 95 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW). Operasi ini dilakukan pada Jumat, 17 April 2026, dengan menyasar empat lokasi berbeda, termasuk rumah pribadi bupati di Surabaya, sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Lokasi Penggeledahan dan Temuan Penting

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan hari ini merupakan bagian dari rangkaian operasi yang telah dimulai sejak hari pertama Bupati Gatut terkena operasi tangkap tangan (OTT). Lokasi yang digeledah meliputi:

  • Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, termasuk ruangan pengadaan barang dan jasa serta ruangan Bupati.
  • Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
  • Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  • Rumah pribadi Bupati Gatut dan keluarganya yang berlokasi di Surabaya.

Dengan penambahan ini, total sudah tujuh tempat yang telah digeledah oleh penyidik KPK. Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan lebih lanjut, dengan informasi yang akan diperbarui secara berkala kepada publik.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyitaan Uang dan Dokumen Bukti

Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang terkait dengan proses pengadaan dan penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 95 juta juga turut disita sebagai barang bukti. Budi Prasetyo menyatakan bahwa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan akan segera diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mendukung proses hukum.

Latar Belakang Kasus dan Temuan Sebelumnya

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Gatut Sunu Wibowo, dengan dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Sebelumnya, pada Kamis, 16 April 2026, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut Sunu, dan rumah ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Dalam penggeledahan awal tersebut, ditemukan surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD tanpa tanggal, yang diduga digunakan sebagai 'alat tekan' oleh Bupati Gatut untuk memaksa kepatuhan dari para pejabat daerah. Temuan ini menguatkan dugaan praktik pemerasan yang sistematis dalam lingkungan pemerintahan Tulungagung.

Dukungan Masyarakat dan Komitmen KPK

KPK mengapresiasi dukungan dari masyarakat Tulungagung dalam pengusutan kasus ini. Budi Prasetyo menekankan bahwa lembaga anti-korupsi ini berkomitmen untuk terus mengungkap kebenaran dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum. "Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya," ujarnya, menegaskan transparansi dalam proses penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga