Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan puluhan orang lainnya pada Rabu, 29 Juli 2026. Bupati Anom ditangkap karena diduga terlibat dalam permainan proyek hingga praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
KPK Konfirmasi Penangkapan Bupati Anom
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan pada Rabu (29/7). "Benar," ujarnya singkat. Total 21 orang diamankan dalam OTT ini, termasuk Bupati Anom dan istrinya yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan rincian: "Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta." Sisanya, 15 orang diamankan di Pemalang dan satu orang di Purworejo. Dari total tersebut, 12 orang akan diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih.
Uang Rp 2 Miliar Disita
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," jelas Budi Prasetyo.
Dugaan Korupsi Proyek dan Jual-Beli Jabatan
KPK mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang. Budi Prasetyo menjelaskan, "Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek." Meski demikian, KPK belum merinci proyek spesifik yang dimaksud; konstruksi pasal (penyuapan atau pemerasan) akan ditentukan setelah ekspose perkara.
Selain proyek, KPK juga menduga adanya praktik jual-beli jabatan. "Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," tutur Budi.
Penyegelan Kantor dan Rumah Kerabat
Setelah OTT, KPK menyegel sejumlah lokasi. Salah satunya adalah kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang yang ditempeli stiker segel KPK. Dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, juga disegel pada Selasa (28/7) malam. Rumah tersebut berada di Blok B dan Blok C. Rumah di Blok B diketahui milik pria berinisial O, yang disebut sebagai kontraktor dan kerabat Bupati Anom Widiyantoro.
KPK terus mendalami kasus ini. Pengembangan penyidikan akan difokuskan pada aliran uang dan keterlibatan pihak lain. OTT ini menjadi peringatan tegas bagi kepala daerah yang bermain dengan proyek dan jabatan.



