Video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk beredar luas di media sosial pada Sabtu (1/8). Dalam rekaman berdurasi singkat itu, sejumlah uang tunai diduga hasil pungli senilai Rp1,7 juta tampak dikembalikan kepada sopir truk yang menjadi korban.
Peristiwa ini langsung memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Orang nomor satu di Provinsi Jabar itu menegaskan telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk menindak tegas oknum petugas tersebut, termasuk dengan pemecatan.
Kronologi Pungli yang Terekam Kamera
Berdasarkan video yang dilihat CNNIndonesia.com, perekam video terlihat menghampiri sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang tengah bersantai di sebuah ruangan. Perekam membawa seorang sopir truk yang diduga menjadi korban pemerasan oleh petugas dishub.
Dalam perbincangan tersebut, perekam video meminta sopir truk untuk menunjukkan petugas mana yang telah membawa dan memerasnya. Sang sopir kemudian menunjuk salah satu petugas yang berada di lokasi. Pada momen itu, terlihat sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli terhadap sopir truk. Uang tersebut akhirnya dikembalikan kepada sopir truk di tempat.
Video itu pun menyebar cepat di berbagai platform media sosial dan memantik kecaman publik. Banyak warganet menilai tindakan oknum Dishub Kota Bekasi tersebut mencoreng nama baik instansi dan pelayanan publik. Pungli yang melibatkan aparat pengawas transportasi ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang serius dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Reaksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi mengaku sangat kecewa dengan perilaku oknum petugas Dishub Kota Bekasi tersebut. Ia mengatakan telah melakukan koordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi. "Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," kata Dedi, dikutip dari detikcom.
Menurut Dedi, langkah tegas harus segera diambil terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli tersebut. Ia meminta agar yang bersangkutan dipecat dari pekerjaannya. Namun, ia belum dapat memastikan status kepegawaian oknum tersebut, apakah Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau PPPK paruh waktu.
"Apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," ujarnya.
Pemkot Bekasi Diminta Bertindak Tegas
Dedi menegaskan bahwa kewenangan pemberhentian petugas Dishub berada di tangan Pemerintah Kota Bekasi karena status mereka sebagai pegawai Pemkot. Gubernur hanya dapat meminta dan mengawal agar proses hukum serta administratif berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap Wali Kota Bekasi tidak ragu dalam mengambil keputusan. Permintaan pemecatan secara tidak hormat tersebut dianggap penting sebagai efek jera untuk seluruh aparat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Selain itu, Dedi juga meminta agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara layanan publik di Jawa Barat. Ia menekankan bahwa setiap aparat yang mengenakan seragam dinas seharusnya hadir untuk melayani masyarakat, bukan justru mempersulit dan memeras. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah daerah.
Harapan Agar Tidak Terulang
Dedi berharap kejadian pungli yang dilakukan oknum Dishub Kota Bekasi ini menjadi yang terakhir. Ia mengingatkan seluruh petugas di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Untuk itu semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran, bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat," katanya.
Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kota Bekasi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait langkah tindak lanjut atas video viral tersebut. Namun, perhatian publik kini tertuju pada respons cepat wali kota dalam menindak oknum petugas Dishub yang melakukan pungli. Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan memberantas praktik pungutan liar di lapangan.
Publik berharap ada sanksi berat yang dijatuhkan agar tidak ada lagi aparat yang berani memeras masyarakat. Tindakan tegas tersebut dinilai penting tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada sopir truk yang menjadi korban, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap institusi publik yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.



