Menkes Curigai Korupsi Sistemik di Balik Harga Obat Mahal, KPK Siap Bertindak
Menkes Curigai Korupsi Sistemik di Balik Harga Obat Mahal

Menkes Curigai Korupsi Sistemik di Balik Harga Obat Mahal, KPK Siap Bertindak

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencurigai adanya praktik korupsi sistemik dalam industri penjualan obat di Indonesia, yang diduga menjadi penyebab utama mahalnya harga obat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan ini dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan hingga penindakan jika ditemukan indikasi penyelewengan.

KPK Sambut Positif Komitmen Menkes

KPK menyambut baik komitmen Menkes Budi dalam upaya membantu pemberantasan korupsi di sektor kesehatan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan simultan: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

"Melalui pendekatan pencegahan, KPK bersama Kementerian Kesehatan dapat memperkuat sistem, tata kelola, serta mitigasi risiko korupsi, terutama pada program-program dengan nilai anggaran yang signifikan," kata Budi Prasetyo dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Dia menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan fakta terjadinya penyimpangan dalam industri penjualan obat, KPK akan langsung melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. "Namun demikian, apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi atau dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dugaan Korupsi Sistemik di Industri Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kecurigaannya saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan KPK terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. Acara ini berlangsung di Gedung Kemenkes, Jakarta, pada Rabu (11/3).

Budi menyoroti bahwa salah satu keluhan paling sering dirasakan masyarakat adalah harga obat di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan negara lain, termasuk Malaysia. "Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali," kata Budi seperti dikutip dari detikHealth.

Menurutnya, perbedaan harga obat yang sangat jauh dengan Malaysia tidak mungkin hanya disebabkan oleh faktor pajak. "Orang industri kesehatan bilang, 'Pak itu gara-gara pajak'. Ya pajak kan cuma 20 persen, 30 persen, gimana bisa jadi 500 persen. Tambah kali kurangnya gimana tuh caranya," ujarnya, dalam kesempatan yang juga dihadiri oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Budi menilai kemungkinan besar ada faktor lain yang tidak diungkap secara terbuka oleh pelaku industri. "Nggak mungkin. Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang enggak mau di-disclose. Itu pasti bukan pajak," katanya. Ia menduga mahalnya harga obat berpotensi menunjukkan adanya korupsi sistemik dalam ekosistem industri kesehatan, yang merujuk pada praktik korupsi yang terjadi secara luas dan terstruktur dalam suatu sistem.

Industri Kesehatan yang Kompleks

Menkes Budi menjelaskan bahwa industri kesehatan melibatkan banyak pihak, mulai dari regulator, rumah sakit, asuransi kesehatan, tenaga medis, hingga perusahaan farmasi. "Kita ingin memperbaiki perilaku yang tidak koruptif di industri ini. Karena selain Kementerian Kesehatan sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, ada perusahaan farmasinya yang membangun ekosistem industri kesehatan," kata Budi.

Karena itu, ia berharap KPK dapat membantu menata kembali sistem di sektor kesehatan agar lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi. "Kita benar-benar mengharapkan KPK membantu kami. Bukan hanya membersihkan institusi kita, tapi juga merapikan industri kita dari systemic corruption yang ada," ujarnya.

Sinergi KPK dan Kemenkes

KPK memandang sektor kesehatan sebagai sektor yang sangat strategis karena mengelola anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Sinergi antara KPK dan Kementerian Kesehatan dianggap penting untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta sebagai jaminan perlindungan dari praktik penyimpangan.

"KPK berharap komitmen keterbukaan dan kolaborasi ini dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor kesehatan dapat berjalan secara efektif, demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," imbuh Budi Prasetyo.

Dengan adanya dugaan ini, KPK siap untuk melakukan tindak lanjut guna mengungkap potensi korupsi sistemik yang mungkin terjadi di balik tingginya harga obat di Indonesia.