Kuasa Hukum Sony Sonjaya Bantah Elza Syarief Mundur, Sebut Kuasa Dicabut
Kuasa Hukum Sony Bantah Elza Syarief Mundur, Kuasa Dicabut

Jakarta – Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, membantah klaim pengacara Elza Syarief yang menyatakan dirinya mengundurkan diri dari tim pembela. Menurut Krisna Murti, justru kliennya, Sony Sonjaya, yang secara langsung mencabut surat kuasa Elza.

Pencabutan Kuasa Langsung dari Sony Sonjaya

Krisna mengaku mendapatkan informasi tersebut dari keluarga Sony Sonjaya. “Saya diberitahu oleh pihak keluarga bahwa hari Senin Elza resmi dicabut kuasanya, bukan mengundurkan diri,” kata Krisna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Dia menegaskan, pencabutan surat kuasa dilakukan langsung oleh Sony Sonjaya. Namun, Krisna belum mengetahui secara pasti alasan di balik keputusan tersebut. “Langsung dari Pak Sony. Saya belum tahu alasannya dicabut karena apa,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Krisna menjelaskan, dirinya dan Elza Syarief menerima surat kuasa secara terpisah melalui kantor hukum masing-masing. Oleh karena itu, pencabutan kuasa terhadap Elza tidak memengaruhi tim kuasa hukum lainnya yang masih mendampingi Sony.

Bantahan Terhadap Tudingan Sony Tidak Jujur

Krisna juga menanggapi pernyataan Elza Syarief yang sebelumnya menyebut mundur karena Sony dianggap tidak jujur mengenai perkara yang dihadapinya. Menurut Krisna, pernyataan tersebut membuatnya heran. Sebab, selama mendampingi pemeriksaan, seluruh keterangan Sony telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Saya terkejut dengan pernyataannya Bu Elza Syarief. Kami menerima kuasa bareng, mendampingi pemeriksaan bersama-sama. Semua sudah dituangkan di dalam BAP. Apa sih yang tidak jujurnya Pak Sony, saya bingung,” ujarnya.

Krisna juga membantah klaim Elza yang mengaku kesulitan bertemu dengan Sony selama proses hukum berjalan. Menurutnya, sebagai advokat berpengalaman, Elza seharusnya memahami prosedur untuk bertemu klien yang sedang menjalani proses hukum. “Bagaimana prosedurnya menemui klien tentu seorang pengacara sudah tahu. KUHAP juga mengatur hak pengacara untuk bertemu klien,” katanya.

Fokus pada Pendampingan Hukum Sony

Meski demikian, Krisna enggan memperpanjang polemik dengan Elza Syarief. Dia menegaskan, fokus tim kuasa hukum saat ini adalah mendampingi Sony menghadapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Saya lebih fokus kepada saat ini Pak Sony sebagai klien saya menghadapi masalah hukumnya. Bu Elza Syarief kan sudah tidak lagi menjadi kuasa hukumnya,” ucapnya.

Perbedaan versi antara Krisna dan Elza ini menambah dinamika dalam kasus yang menjerat mantan pejabat BGN tersebut. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya terkait proses hukum yang berjalan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga