Operasi Tangkap Tangan KPK di Rejang Lebong: Dari Pengintaian Hingga Pengejaran Sengit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang penuh ketegangan di Bengkulu. Operasi ini tidak hanya menjaring pejabat tinggi, tetapi juga diwarnai dengan adegan kabur ke gang-gang sempit warga hingga kejar-kejaran mobil yang memicu sorotan publik.
Dimulai dari Pemantauan dan Aksi Kabur ke Gang
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa OTT ini berawal dari pemantauan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong, Harry Eko Purnomo, pada Senin (9/3). Harry diduga membawa tas ransel berisi uang suap untuk proyek ijon.
"Jadi ketika mengikuti, tadi seperti ada foto-foto yang naik motor gitu ya. Itu diambil fotonya. Itu beberapa kali memang si yang diikuti itu aware gitu ya. Tahu bahwa oh dia yang diikuti. Akhirnya dia kan masuk ke gang, ganti mobil, dan yang lain-lainnya," jelas Asep dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Harry, yang dibonceng oleh seorang ASN Pemkab Rejang Lebong berinisial SAG, menyadari sedang diikuti oleh penyidik. Dia pun berusaha kabur dengan masuk ke gang-gang warga untuk menghindari kejaran. Berkat bantuan masyarakat setempat, tim KPK berhasil melacak pergerakannya meski sempat kehilangan jejak.
Kejar-kejaran Mobil dan Pengamanan Uang Suap
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa setelah masuk gang, penyidik sempat kehilangan jejak Harry, tetapi kemudian menemukannya kembali di dalam sebuah mobil. "Kemudian tim mendapatkan lagi di mana yang bersangkutan HEP ini berganti kemudian menggunakan mobil. Nah ini terus diikuti oleh tim kemudian sampai pada akhirnya tim mengamankan saudara HEP ini bersama pihak-pihak lainnya saat berbuka puasa," kata Budi.
Saat mengamankan Harry, penyidik menemukan uang senilai Rp 310 juta di dalam mobil. Mereka lalu mendatangi rumah Harry dan menemukan tambahan uang Rp 357 juta. Di rumah SAG, ditemukan uang Rp 90 juta, sehingga total uang yang disita mencapai Rp 756 juta.
Operasi tidak berhenti di situ. Penyidik melanjutkan pengejaran terhadap pihak lain, termasuk Irsyad Satria Budiman (IRS), yang memicu aksi kejar-kejaran mobil hingga larut malam. "Tim juga masih terus melakukan pengejaran hingga pukul setengah 12 malam kepada saudara IRS. Ini sempat terjadi kejar-kejaran mobil dan akhirnya berhasil diamankan di pukul sekitar 23.30 yang berlokasi di Bengkulu," jelas Budi.
13 Orang Diamankan, Lima Ditahan sebagai Tersangka
Setelah seluruh pihak sebanyak 13 orang, termasuk Bupati Fikri, diamankan, mereka dibawa ke Polres Kepahiang dan Polres Bengkulu untuk pemeriksaan awal. Dari situ, sembilan orang dibawa ke Jakarta, dengan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftar lengkap tersangka:
- Muhammad Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030
- Hary Eko Purnomo selaku Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong
- Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana
- Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama
- Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi
Kasus ini mengungkap praktik suap proyek yang melibatkan pejabat daerah dan swasta, dengan motif kebutuhan Lebaran, termasuk Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR). Operasi ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, meski menghadapi tantangan seperti aksi kabur dan kejar-kejaran yang berisiko tinggi.
