KPK Ungkap Modus Manipulasi Cukai Rokok dalam Kasus Suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik manipulasi dalam penggunaan cukai rokok yang terlibat dalam perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus ini melibatkan pemakaian cukai rokok manual pada rokok yang diproduksi dengan mesin, sehingga tarif cukai menjadi lebih murah daripada seharusnya.
Detail Modus Manipulasi Cukai Rokok
Budi Prasetyo menyatakan bahwa terdapat perbedaan tarif cukai antara rokok mekanik dan rokok manual. Dalam praktiknya, beberapa perusahaan rokok diduga menempelkan cukai manual pada rokok mesin untuk menghemat biaya. "Itu kan harga cukainya juga berbeda ya," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa masyarakat sering terkecoh dengan cukai yang terpasang, mengira itu asli, terutama karena harga jual rokok tersebut lebih murah. "Namun kan bisa juga itu masyarakat melihat, oh sudah terpasang cukai, tapi ternyata setelah kita lihat, itu beda gitu kan cukai yang harusnya di rokok manual ditempel di rokok mekanik. Atau bahkan misalnya tidak ada sama sekali," tambahnya.
Dampak dan Kerugian Negara
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menyoroti bahwa kasus korupsi terkait pengurusan cukai di Bea Cukai turut mendorong maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. "Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar," ujar Asep pada Jumat (27/2).
Asep menjelaskan bahwa modus ini termasuk penggunaan cukai palsu atau tidak sesuai, di mana rokok mesin menggunakan cukai seolah-olah produksi tangan. Hal ini menyebabkan pembayaran cukai yang lebih rendah daripada yang seharusnya, sehingga negara mengalami kerugian finansial yang signifikan. "Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan," katanya.
Investigasi Berlanjut dan Keterlibatan Pihak
Meskipun KPK telah mengungkap modus ini, mereka belum memberikan informasi spesifik mengenai pegawai Bea Cukai atau perusahaan rokok mana saja yang terlibat. Budi Prasetyo menegaskan bahwa detail lebih lanjut akan diungkap setelah proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi dilakukan. "Secara spesifik kami belum bisa sampaikan. Jadi nanti ketika dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi nanti kami akan update kepada teman-teman," tegasnya.
Kasus ini menambah daftar perkara korupsi yang sedang diselidiki KPK di sektor Bea Cukai, yang sebelumnya juga mencakup dugaan gratifikasi dan pengondisian saksi. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam jaringan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.



