KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 13 Orang Lainnya Hari Ini
KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Hari Ini

KPK Umumkan Status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 13 Orang Lainnya Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 13 orang lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Rabu (4/3/2026). Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Detail Konferensi Pers dan Dugaan Kasus

Budi Prasetyo menegaskan bahwa dalam konferensi pers tersebut, KPK akan menyampaikan informasi lengkap termasuk sangkaan pasal yang dikenakan. "Pada saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya," ungkap Budi. Namun, dia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu pasti pelaksanaan konferensi pers tersebut.

OTT yang menangkap Fadia Arafiq dan lainnya dilakukan pada 3 Maret 2026, yang merupakan operasi ketujuh KPK pada tahun ini dan berlangsung di bulan Ramadhan. KPK mengungkapkan bahwa operasi ini berkaitan dengan pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Selain Bupati, yang ditangkap termasuk ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah, serta 11 orang lain dari Pekalongan, salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyegelan Ruang Kerja dan Aktivitas ASN

Sebelumnya, KPK telah menyegel sejumlah ruangan kerja di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Senin (2/3/26). Penyegelan dilakukan dengan menempelkan kertas berlogo KPK di pintu masuk ruang kerja Bupati Fadia Arafiq, Sekretaris Daerah, dan Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru). Meskipun demikian, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan tersebut berjalan normal.

Pada Selasa pagi (3/3/26), ASN melaksanakan apel pagi sekitar pukul 08.00 WIB di halaman dinas setempat, dipimpin oleh Sekdin DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Untoyo. Dalam amanatnya, Budi meminta agar ASN tetap tenang dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. "Saya hanya berpesan untuk semuanya tenang, tidak perlu yang harus bagaimana. Semuanya bekerja sesuai dengan timeline, sesuai dengan apa tugas pokok fungsi kita," ujarnya.

Budi juga menekankan bahwa area yang disegel oleh penyidik KPK harus steril dari aktivitas. "Yang terpenting, untuk area di lokasi yang dilakukan penyegelan untuk dikosongkan (clearance), tidak ada aktivitas apapun di sana," tegasnya. Dia mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa ini dan berdoa untuk kekuatan.

Respons Pejabat dan Informasi Tambahan

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, yang ruang kerjanya tidak disegel, mengaku belum mengetahui secara pasti adanya OTT dan penyegelan ruangan kerja Bupati dan Sekda. Sukirman menyatakan bahwa dirinya masih dinas di luar kota saat kejadian. Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi juga belum dapat memberikan keterangan karena sedang ada kegiatan di Sukoharjo.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan dikabarkan tengah diperiksa oleh KPK dan dibawa ke Jakarta. Selain itu, pada malam sebelumnya, tiga mobil berpelat merah milik Pemkab Pekalongan dengan plat nomor G 84 B, G 1269 XB, dan G 129 XB terparkir di halaman Mapolresta Kota Pekalongan, menambah spekulasi terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat OTT KPK di bulan Ramadhan dan melibatkan pejabat tinggi daerah. Masyarakat menantikan pengumuman resmi dari KPK untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut dan tindakan hukum yang akan diambil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga