Wakapolri: Pola Terorisme Berubah, Perlindungan Generasi Muda Jadi Kunci
Wakapolri: Pola Terorisme Berubah, Lindungi Generasi Muda

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa pola terorisme dan ekstremisme saat ini telah mengalami perubahan mendasar. Perubahan tersebut meliputi pergeseran dari model terstruktur menuju jejaring digital yang lebih cair, adaptif, dan sulit dikenali dengan pendekatan konvensional.

Perubahan Pola Terorisme

Pernyataan tersebut disampaikan Komjen Dedi dalam forum strategis pembahasan arah penanggulangan terorisme dan ekstremisme pada Kamis (21/5/2026). Forum ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen (Purn) Eddy Hartono, serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Sentot Prasetyo.

Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat arah kebijakan penanggulangan terorisme Indonesia yang semakin menitikberatkan pada pencegahan dini, perlindungan anak, penguatan literasi digital, serta pendekatan kolaboratif lintas sektor. Hal ini seiring dengan perubahan pola ekstremisme yang bergerak lebih cepat dibandingkan pendekatan penanganan sebelumnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dalam arahannya, Komjen Dedi menegaskan bahwa seluruh strategi penanganan terorisme harus berpijak pada Grand Strategy Polri 2025-2045 dan selaras dengan Renstra Polri 2025-2029. Hal ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan dalam menghadapi dinamika masa depan.

Ekstremisme di Era Digital

"Kita sedang menghadapi perubahan besar. Pola terorisme tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah," ujar Komjen Dedi.

Menurutnya, ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi melalui paparan digital dan lingkungan sosial. Ideologi pelaku tidak lagi selalu hadir sebagai doktrin tunggal yang utuh, melainkan berupa fragmen ideologi yang bercampur sesuai kebutuhan psikologis dan sosial individu.

Oleh karena itu, pendekatan lama dalam memahami ekstremisme perlu dilengkapi dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE) untuk membaca pola yang ambigu dan konvergen. Komjen Dedi juga mengingatkan bahwa ekstremisme saat ini bersifat 'glocal', di mana arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital.

"Pola ekstremisme tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat," tegasnya.

Perlindungan Generasi Muda

Salah satu perhatian utama yang disampaikan Komjen Dedi adalah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital. Data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Komjen Dedi, angka tersebut harus dipahami sebagai fenomena gunung es, sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. "Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini," katanya.

Ia menegaskan bahwa anak perlu dipahami secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat rehabilitatif, protektif, dan berbasis perlindungan, bukan semata punitif. Untuk itu, Densus 88 AT Polri diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis (socioecological model), yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.

Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekosistem "Rumah Aman menuju Sekolah Aman", di mana Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam mendeteksi serta mencegah potensi risiko sejak awal.

Pendekatan Kolaboratif

Komjen Dedi juga menekankan bahwa perubahan pola ekstremisme masa kini tidak dapat dihadapi oleh satu institusi secara mandiri. Pendekatan yang dibutuhkan adalah collaborative approach, yakni kolaborasi aktif dan berkelanjutan antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

"Pola ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi," tegasnya.

Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi fondasi penting menghadapi pola ekstremisme yang kini bersifat multidimensional, lintas platform, dan lintas batas negara, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.

Langkah Preventif

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Dedi mengapresiasi langkah preventif yang telah dilakukan Ditcegah Densus 88, di antaranya penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, program edukasi di 90 SMAN DKI Jakarta yang menjangkau 31.234 siswa dan 1.300 guru serta orang tua, program Ratakan Bali Pro Max di 70 sekolah dengan 9.950 peserta, hingga penerbitan 70 surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang tersebar di 33 provinsi.

"Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur," tuturnya.

Kehadiran langsung Kepala BNPT juga turut memperkuat pesan bahwa penanggulangan terorisme membutuhkan orkestrasi kebijakan nasional, menghubungkan pencegahan, deradikalisasi, literasi publik, penegakan hukum, dan penguatan masyarakat dalam satu ekosistem keamanan yang terpadu.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri menegaskan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif dengan mengedepankan deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda, seiring perubahan pola ekstremisme di era digital.

Forum ini sekaligus mempertegas transformasi kelembagaan menuju pendekatan prediktif, preventif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri.