KPK Tetapkan Lima Tersangka Usai Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Bengkulu. Operasi senyap ini berhasil membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Konstruksi Kasus Suap Proyek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose di tingkat pimpinan. "KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," ujarnya di Jakarta pada Selasa malam, 10 Maret 2025.
Budi menjelaskan bahwa dari kelima tersangka, tiga di antaranya berperan sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya diduga sebagai penerima suap. Meski belum menyebutkan nama secara resmi, Budi memberikan sinyal kuat bahwa salah satu tersangka adalah Bupati Rejang Lebong.
"Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta," tandas Budi. Rincian lebih lanjut akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan keesokan harinya.
Sembilan Orang Dibawa ke Jakarta
Dari total 13 orang yang diamankan selama OTT, sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih mendalam. Berikut adalah daftar sembilan orang tersebut:
- Bupati Rejang Lebong
- Wakil Bupati Rejang Lebong
- Tiga orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
- Empat orang dari pihak swasta
Operasi ini menandai langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah, khususnya yang melibatkan proyek-proyek pemerintah. Kasus ini juga menarik perhatian publik setelah Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, dari jabatan partai menyusul keterlibatannya dalam OTT KPK.
Dengan penetapan tersangka ini, KPK berharap dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
