Seorang anggota Satpol PP di Tulungagung berinisial ED terancam mendapat sanksi disiplin karena terlibat pesta minuman keras bersama pelaku pencurian. Peristiwa ini terjadi saat ED bertugas menjaga kompleks perkantoran pemerintah di eks Belga Tulungagung. Akibat kejadian tersebut, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dibobol oleh pelaku pencurian.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kepala Bidang Evaluasi Kinerja dan Kesejahteraan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Leope Pinnega Handika, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. "Sekarang sedang menunggu proses pemeriksaan. Jadi kemungkinan nanti kalau memang terbukti, ada ancamannya hukuman sedang dan berat," kata Laope, Rabu (20/5/2026).
Hanya Satu Anggota yang Terlibat
Berdasarkan data BKPSDM Tulungagung, hanya satu anggota Satpol PP yang mabuk bersama pelaku pencurian. Anggota tersebut berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun demikian, pihaknya akan mendalami kasus ini melalui pemeriksaan terhadap ED dan saksi-saksi lainnya. "Kalau untuk sementara ini baru satu orang, ya. Yang kami mintai keterangan baru satu orang. Mungkin nanti bisa berkembang pada pemeriksaan," jelasnya.
Sanksi Disiplin Tidak Bisa Sembarangan
Proses pemberian sanksi disiplin terhadap PNS tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Seluruh tahapan pemeriksaan harus dilalui untuk mengetahui tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan. "Sekarang sedang proses. Jadi kami belum bisa memberi kepastian dulu. Ada ancamannya hukuman disiplin sedang, bisa penurunan pangkat atau nanti dia pelepasan jabatan. Jadi jabatannya diturunkan," jelas Laope.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak peraturan yang seharusnya menjadi contoh. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh BKPSDM Tulungagung.



